Mataram (ANTARA) - Sosiolog Universitas Mataram (Unram) Nila Kusuma menekankan pentingnya aspek penguatan kontrol sosial untuk mengurangi kasus perkawinan usia anak yang marak terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Perkawinan usia anak semakin banyak karena kurangnya kontrol sosial, baik di dalam rumah tangga maupun dalam lingkungan masyarakat," ujarnya saat ditemui di Mataram, Selasa.
Kontrol sosial merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian suatu kelompok atau masyarakat terhadap perilaku anggotanya agar mereka patuh terhadap nilai-nilai dan norma yang berlaku.
Nila menuturkan orang tua dan masyarakat perlu mengawasi secara ketat aktivitas anak-anak dalam penggunaan media sosial maupun perjumpaan mereka dengan orang lain.
"Kontrol sosial punya peran yang sangat penting, karena penguatan-penguatan terhadap pendidikan karakter memang sebenarnya dibangun dari ranah keluarga," ucap dosen Program Studi Sosiologi Universitas Mataram tersebut.
Baca juga: Polda NTB limpahkan dua tersangka perkawinan anak ke kejaksaan
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2021 sampai 2024, Nusa Tenggara Barat selalu mencatatkan angka perkawinan usia anak paling tinggi secara nasional.
Persentase perempuan sebelum usia 18 tahun yang menikah pada 2021 mencapai 16,59 persen, tahun 2022 sebesar 16,23 persen, dan mencapai puncak tertinggi 17,32 persen pada 2023. Sedangkan, tahun 2024 mengalami penurunan sedikit menjadi sebesar 14,96 persen.
Fenomena perkawinan usia anak yang marak terjadi di Nusa Tenggara Barat tersebut selaras dengan banyaknya kasus bayi lahir tengkes, kawin-cerai, hingga poligami.
Baca juga: Ketegasan pemimpin penting dalam selesaikan isu perempuan-anak
Menurut Nila, anak yang menikah terlalu dini belum matang secara psikologis, fisik, dan ekonomi. Kondisi itu membuat mereka rentan mengalami gesekan dengan pasangan dan lingkungan.
"Mereka yang seharusnya bermain dan sekolah, justru dihadapkan pada kenyataan kehidupan rumah tangga yang ternyata berbeda ketika belum menikah. Keluarga sangat berperan penting dalam hal penguatan karakter anak, penguatan mental, bahkan adab," tutur Nila.
Baca juga: Atasi stunting, Wabup minta OPD di Sumbawa Barat cegah perkawinan anak
Baca juga: "Gawe gubuk" cegah pernikahan anak di Lombok Utara
Baca juga: Alhamdulillah!! Kasus perkawinan anak di Lombok Tengah turun
Baca juga: Lombok Utara perkuat komitmen cegah perkawinan anak di bawah umur