Mataram (ANTARA) - Polres Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan upaya penyelidikan terhadap kasus Juliana warga negara Brazil yang meninggal dunia setelah terjatuh di puncak Gunung Rinjani Lombok, untuk mengungkap ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Ada beberapa saksi telah kami mintai keterangan terkait kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra di Lombok Timur, Senin.
Ia mengatakan adapun pihak terkait yang diperiksa di antaranya pengusaha jasa tracking organizer (TO), pemandu, porter yang semuanya beralamat di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga petugas Polisi Kehutanan Sub Sektor Aikmel.
"Kami telah memintai keterangan dari TO berinisial JU, pemandu inisial AM, porter inisial SB dan petugas polisi kehutanan inisial MG," katanya.
Baca juga: FPTI NTB desak pemerintah evaluasi pendakian Rinjani Lombok
Tidak itu saja, pihaknya juga menggali keterangan beberapa orang saksi lain, yang turut serta dalam rombongan pendakian korban tersebut.
"Kami dalami keterangannya sebagai saksi," ucapnya.
Termasuk juga pihaknya telah melakukan proses identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) terjatuhnya korban, termasuk juga berkoordinasi dengan tim ahli yang dihadirkan oleh Kedutaan Besar Brazil.
"Dua hari pasca kejadian naas itu, sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan Staf Kedutaan Besar Brasil. Karena dari pihak sana terus memantau informasi dari peristiwa ini," katanya.
Disinggung potensi adanya penetapan tersangka, Dharma mengatakan tergantung dari proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan .
"Untuk tersangka, tergantung nanti dari proses penyelidikan yang tengah berjalan," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD NTB: Tragedi WNA Brasil jadi pelajaran tata wisata lebih nyaman
Sementara itu, Kepala SPTN Wilayah II Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lidya Tesa Vitasari Saputro menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian di kawasan TNGR pasca terjadinya peristiwa naas itu.
"Tentu kami akan lakukan evaluasi SOP yang ada. Mungkin terjadi kebocoran dari kami, atau dari teman-teman pelaku jasa (TO) ini," katanya.
Ia mengatakan pihaknya memiliki SOP yang jelas dalam hal pendakian, evakuasi dan penanganan sampah.
"Kami memiliki SOP terkait pendakian," katanya.
Baca juga: Tangis sunyi di lereng Rinjani
Sebelumnya, Tim SAR gabungan menemukan pendaki Juliana (27), warga negara Brazil yang sebelumnya dilaporkan jatuh di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (24/6).
"Korban ditemukan di kedalaman sekitar 600 meter dari jalur pendakian menuju puncak Gunung Rinjani," kata Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan salah satu personil berhasil mencapai lokasi korban di jurang sekitar pukul 18.00 WITA di datum point.
"Setelah pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan pada korban," katanya.
Jenazah korban saat ini telah dipulangkan ke Brazil melalui Bandara Internasional Denpasar Bali setelah proses autopsi selesai dilakukan terhadap korban.
Baca juga: Lagi! Pendaki asal Malaysia tergelincir di Gunung Rinjani Lombok
Baca juga: Insiden Rinjani, DPR minta Basarnas berbenah