Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat memberikan pesan sekolah harus ramah dan bebas dari intimidasi saat meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di Sekolah Islam Terpadu (SIT) Lampu Iman, Karawang, Jawa Barat.

Ia menegaskan MPLS bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk membentuk karakter siswa sejak dini.

“Tagline kita adalah ‘MPLS Ramah’. Tidak boleh ada unsur intimidasi, apalagi perpeloncoan. Semua aktivitas harus mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen,” kata Wamendikdasmen Atip dalam pernyataan tertulis diterima di Jakarta pada Selasa.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi kontribusi satuan pendidikan swasta seperti SIT Lampu Iman yang dinilai mampu mengintegrasikan pendekatan keislaman dan teknologi secara harmonis.

Lebih lanjut, Wamendikdasmen Atip mengatakan pihaknya kini tengah menyiapkan formulasi agar bantuan pendidikan dapat menjangkau lebih merata sekolah-sekolah swasta non-pungutan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Dikbud Lombok Tengah pastikan MPLS berlangsung ramah

Menanggapi pelaksanaan MPLS Ramah di wilayahnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang Wawan Setiawan menyampaikan pihaknya telah membentuk tim pemantau MPLS lintas jenjang sejak hari pertama sekolah.

“Kami membentuk tim pengawasan melalui surat keputusan yang melibatkan pengawas, penilik, dan unsur struktural Disdikpora. Mereka tersebar di berbagai titik sekolah dari SD, SMP hingga MTs. Hingga saat ini, laporan yang kami terima menyatakan bahwa pelaksanaan MPLS berlangsung tertib, lancar, dan selaras dengan semangat MPLS yang ramah dan edukatif,” katanya.

Ia juga menjelaskan pedoman MPLS Ramah di Karawang telah diselaraskan dengan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat, termasuk pengaturan jam masuk mulai pukul 06.30 WIB dan skema pembelajaran lima hari sekolah.

Baca juga: SMAN 1 Jonggat edukasi bahaya narkoba melalui MPLS

Hari Sabtu dan Minggu dioptimalkan untuk pengembangan guru dan waktu kebersamaan keluarga bagi siswa.

Guna mencegah praktik perpeloncoan, Disdikpora Karawang juga memberikan arahan tegas bahwa panitia MPLS harus berasal dari kalangan guru, bukan dari siswa senior atau OSIS.

“Kami menegaskan bahwa panitia MPLS adalah para guru. Ini bentuk upaya konkret kami untuk memastikan kegiatan berjalan aman, kondusif, dan tanpa intervensi senioritas yang berpotensi memunculkan praktik intimidasi,” tegasnya.

Dalam menjaga mutu pendidikan secara menyeluruh, Dinas Pendidikan Karawang juga terus membangun sinergi antara sekolah negeri dan swasta. Para pengawas dan penilik rutin melakukan silaturahmi dan pemantauan berkala, termasuk terhadap satuan pendidikan nonformal seperti PAUD dan TK.


Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025