Mataram (Antara) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tahun ini melaksanakan program sertifikat gratis melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang difokuskan pada empat kelurahan dengan kuota 2.500 bidang.
"Kegiatan PTSL 2019, berbeda dengan tahun sebelumnya. Kalau dulu dilakukan serentak pada semua kelurahan, tahun ini diprioritaskan pada empat kelurahan saja," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana di Mataram, Kamis.
Sudrasana menyebutkan, empat kelurahan yang menjadi sasaran program PTSL tahun 2019 adalah Monjok, Monjok Baru, Karang Baru dan Kelurahan Rembiga.
Dalam pelaksanaanya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan pendataan lengkap, baik terhadap tanah yang telah bersertifikat, belum bersertifikat maupun tanah bermasalah.
"Tim BPN sekarang sudah mulai turun melaksanakan program PTSL untuk empat kelurahan tersebut," katanya.
Menurutnya, jumlah kuota pemberian sertifikat gratis untuk empat kelurahan itu adalah sebanyak 2.500 bidang. Apabila, jumlah tanah yang akan disertifikatkan kurang dari 2.500 bidang maka sisanya bisa dialihkan ke kelurahan lainnya.
"Yang jelas, empat kelurahan itu harus dituntaskan dulu baru bisa pindah ke kelurahan lain," ujarnya.
Dalam pelaksanaan pendataan, lanjutnya, tidak beda jauh dengan tahun sebelumnya, dimana semua proses dan pelayanan diberikan secara gratis oleh tim dari BPN.
Seperti, untuk biaya pengukuran dan administrasi lainnya ditanggung oleh BPN melalui anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN.
"Jadi tidak alasan petugas untuk memungut biaya lagi dari masyarakat, sehingga sertifikat yang diberikan benar-benar gratis," katanya.
Sementara Pemerintah Kota menyiapkan dana pendampingan untuk melaksanakan pemberian sertifikat tanah gratis yang menjadi program tahap ketiga, sebesar Rp250 juta.
"Dana pendampingan ini dimaksudkan untuk membiayai berbagai biaya yang timbul untuk pra sertifikat seperti pembelian meterai, pal, saksi, honor pengantar petugas pengantar berkas, honor camat, honor lurah dan sosialisasi," ujarnya. (*)
"Kegiatan PTSL 2019, berbeda dengan tahun sebelumnya. Kalau dulu dilakukan serentak pada semua kelurahan, tahun ini diprioritaskan pada empat kelurahan saja," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana di Mataram, Kamis.
Sudrasana menyebutkan, empat kelurahan yang menjadi sasaran program PTSL tahun 2019 adalah Monjok, Monjok Baru, Karang Baru dan Kelurahan Rembiga.
Dalam pelaksanaanya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan pendataan lengkap, baik terhadap tanah yang telah bersertifikat, belum bersertifikat maupun tanah bermasalah.
"Tim BPN sekarang sudah mulai turun melaksanakan program PTSL untuk empat kelurahan tersebut," katanya.
Menurutnya, jumlah kuota pemberian sertifikat gratis untuk empat kelurahan itu adalah sebanyak 2.500 bidang. Apabila, jumlah tanah yang akan disertifikatkan kurang dari 2.500 bidang maka sisanya bisa dialihkan ke kelurahan lainnya.
"Yang jelas, empat kelurahan itu harus dituntaskan dulu baru bisa pindah ke kelurahan lain," ujarnya.
Dalam pelaksanaan pendataan, lanjutnya, tidak beda jauh dengan tahun sebelumnya, dimana semua proses dan pelayanan diberikan secara gratis oleh tim dari BPN.
Seperti, untuk biaya pengukuran dan administrasi lainnya ditanggung oleh BPN melalui anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN.
"Jadi tidak alasan petugas untuk memungut biaya lagi dari masyarakat, sehingga sertifikat yang diberikan benar-benar gratis," katanya.
Sementara Pemerintah Kota menyiapkan dana pendampingan untuk melaksanakan pemberian sertifikat tanah gratis yang menjadi program tahap ketiga, sebesar Rp250 juta.
"Dana pendampingan ini dimaksudkan untuk membiayai berbagai biaya yang timbul untuk pra sertifikat seperti pembelian meterai, pal, saksi, honor pengantar petugas pengantar berkas, honor camat, honor lurah dan sosialisasi," ujarnya. (*)