Mataram (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjamin bahwa perairan Mataram steril dari aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom dan potasium.
"Alhamdulillah, kondisi perairan di Mataram masih bebas dari pengeboman ikan dan potasium. Nelayan kami rata-rata menggunakan alat tangkap yang aman," kata Kepala Bidang Perairan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram Emir Rumair di Mataram, Senin.
Dia mengakui, aktivitas pengemboman ikan masih terjadi di beberapa daerah seperti Pulau Sumbawa, Lombok Timur, dan Lombok Tengah, namun untuk Mataram belum ditemukan kasus tersebut.
Menurutnya, Mataram steril dari aktivitas pengeboman dan putas ikan sejak sekitar lima tahun lalu. Sebelumnya DKP Mataram gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap nelayan.
Penyuluhan terhadap nelayan yang diberikan adalah tentang peraturan kementerian yang melarang penggunaan bahan-bahan berbahaya, termasuk untuk peralatan saat melaut.
"Penggunaan bahan-bahan dan alat tangkap berbahaya seperti bom dan potasium, lanjutnya dapat merusak sumber daya bawah laut, mematikan ikan-ikan kecil dan menghambat perikanan berkelanjutan," katanya.
Dalam penyuluhan tersebut, pihaknya juga menyampaikan sanksi-sanksi yang akan menjerat secara hukum para nelayan yang melanggar aturan itu. DKP memiliki Penyidik Perikanan Negeri Sipil (PPNS) yang siap turun dan memberikan sanksi sesuai ketentuan.
"Nelayan yang menggunakan alat tangkap ilegal seperti bom dan potasium dapat dijerat dengan 'illegal fishing'," katanya.
Meskipun pihaknya menjamin tidak ada kasus penangkapan ikan dengan bom dan potasium, DKP tetap aktif melakukan sosialisasi berkelanjutan terhadap para nelayan. "Tujuannya agar nelayan tetap waspada dan tidak akan pernah berani mencoba melakukan penangkapan dengan sistem ilegal tersebut," ujarnya.
"Alhamdulillah, kondisi perairan di Mataram masih bebas dari pengeboman ikan dan potasium. Nelayan kami rata-rata menggunakan alat tangkap yang aman," kata Kepala Bidang Perairan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram Emir Rumair di Mataram, Senin.
Dia mengakui, aktivitas pengemboman ikan masih terjadi di beberapa daerah seperti Pulau Sumbawa, Lombok Timur, dan Lombok Tengah, namun untuk Mataram belum ditemukan kasus tersebut.
Menurutnya, Mataram steril dari aktivitas pengeboman dan putas ikan sejak sekitar lima tahun lalu. Sebelumnya DKP Mataram gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap nelayan.
Penyuluhan terhadap nelayan yang diberikan adalah tentang peraturan kementerian yang melarang penggunaan bahan-bahan berbahaya, termasuk untuk peralatan saat melaut.
"Penggunaan bahan-bahan dan alat tangkap berbahaya seperti bom dan potasium, lanjutnya dapat merusak sumber daya bawah laut, mematikan ikan-ikan kecil dan menghambat perikanan berkelanjutan," katanya.
Dalam penyuluhan tersebut, pihaknya juga menyampaikan sanksi-sanksi yang akan menjerat secara hukum para nelayan yang melanggar aturan itu. DKP memiliki Penyidik Perikanan Negeri Sipil (PPNS) yang siap turun dan memberikan sanksi sesuai ketentuan.
"Nelayan yang menggunakan alat tangkap ilegal seperti bom dan potasium dapat dijerat dengan 'illegal fishing'," katanya.
Meskipun pihaknya menjamin tidak ada kasus penangkapan ikan dengan bom dan potasium, DKP tetap aktif melakukan sosialisasi berkelanjutan terhadap para nelayan. "Tujuannya agar nelayan tetap waspada dan tidak akan pernah berani mencoba melakukan penangkapan dengan sistem ilegal tersebut," ujarnya.