Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Dinas Ketahanan Pangan mengingatkan penyaluran bantuan pangan atau beras 10 kilogram per bulan harus sesuai data, meskipun ada pengurangan jumlah penerima bantuan.
"Penyaluran bantuan beras saat ini menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tidak boleh dibagi rata atau dibagi sesuai data," kata Kepala Dinas Ketapang Lombok Tengah Ahmad Satriadi di Lombok Tengah, Selasa.
Ia mengatakan DTSEN ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah dilakukan verifikasi langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga jumlah penerima bantuan beras pertengahan tahun 2025 berkurang bila dibandingkan dengan jumlah penerima bantuan beras pada 2024.
"Jumlah penerima bantuan beras 2025 ini sebanyak 117 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau berkurang dari sebelumnya yang mencapai 154 ribu KPM pada 2024" katanya.
Baca juga: Harga beras di Lombok Tengah stabil dampak penyaluran bantuan pangan
Oleh karena itu ia berharap kepada pemerintah desa untuk tetap menyalurkan bantuan tersebut sesuai data yang diterima. Sedangkan jika ada warga yang tidak mampu dan tidak dapat bantuan beras bisa dilaporkan melalui petugas pendamping atau ke dinas.
"Data dari Kementerian Sosial ini banyak indikator, sehingga data penerima bantuan beras tahun ini berkurang," katanya.
Berdasarkan laporan sementara, kata dia, penyaluran bantuan pangan beras tersebut telah mencapai 50 persen dari total 154 desa di 12 kecamatan di Lombok Tengah.
"Penyaluran bantuan pangan beras ini ditargetkan rampung Juli 2025," katanya.
Baca juga: Total penerima bantuan pangan 2024 di NTB sebanyak 640.093 KPM
Penyaluran bantuan pangan beras 20 kilogram tersebut untuk dua bulan yakni Juni dan Juli atau 10 kilogram untuk satu bulan. Sedangkan jenis beras yang disalurkan ini tetap medium dan kualitas dipastikan sesuai dengan aturan.
"Masing-masing KPM menerima 20 kilogram beras," katanya.
Ia juga mengatakan penyaluran bantuan pangan beras ini gratis, sehingga jika ada oknum petugas di desa yang melakukan penarikan uang bisa dilaporkan, agar bisa ditindaklanjuti sesuai aturan.
"Bantuan pangan beras ini gratis. Biaya pengangkutan ditanggung Bulog, sehingga penyaluran langsung dilakukan ke desa," katanya.
Baca juga: Ribuan warga Lombok Tengah terima bantuan pangan beras
Baca juga: Airlangga: Bantuan pangan di Lombok Tengah capai 154.127 KPM