Jakarta (ANTARA) - Indonesia mendapatkan porsi pendanaan terbesar dibandingkan negara lain dari Green Climate Fund (GFC) karena penurunan emisi dari sektor kehutanan, kata Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim Haruni Krisnawati.

Ditemui usai Kick Off Meeting Concept Note dan Proposal Pendanaan Baru untuk RBP REDD+ GCF Tahap II di Jakarta, Selasa, Haruni mengatakan bahwa Indonesia sudah mendapatkan pembayaran berdasarkan hasil (result based payment/RBP) dari skema pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation plus/REDD+) sebesar 103,78 juta dolar AS atau sekitar Rp1,69 triliun untuk emisi 20,25 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

"Meskipun kelihatan kecil, tapi ada pengakuan dari internasional bahwa Indonesia, kinerja kita dalam penurunan emisi mendapatkan penghargaan, dan Indonesia mendapatkan jumlah terbesar dibandingkan dengan negara lain," jelas pakar kehutanan tersebut.

Dari kinerja pengurangan emisi gas rumah kaca nasional pada 2013-2017 yang mencapai 244,89 juta ton CO2e, sebanyak 20,25 juta ton CO2e yang sudah mendapatkan pembayaran oleh GFC serta 11,23 juta ton CO2e dari mekanisme kerja sama bilateral dengan Norwegia.

Baca juga: Kemenhut akan undang KPK untuk sinkronisasi data tambang

Dari jumlah tersebut menunjukkan baru sekitar 12,85 persen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia yang sudah mendapatkan pembayaran, baik dari skema RBP dengan GCF maupun result based contribution (RBC) atau pendanaan berdasarkan kontribusi yang dilakukan dengan Norwegia.

Baca juga: Tansparansi penting demi dorong potensi perdagangan karbon

Indonesia sendiri akan mempersiapkan proposal untuk pendanaan tahap kedua dari GCF, dengan besaran berkisar 80-90 juta dolar AS atau sekitar Rp1,3 triliun sampai Rp1,4 triliun untuk REDD+.

"Yang fase 2 itu nanti yang penting kita pastikan tidak akan ada overlapping dengan skema-skema apapun, termasuk bilateral kita dengan Norwegia," demikian Haruni Krisnawati.


 


Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025