Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap mengusut kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat yang diterima di Mataram, Rabu, menyampaikan, pengusutan ini merupakan tindak lanjut adanya laporan masyarakat.

"KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK. Hal ini sebagai wujud konkret keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Dia menerangkan bahwa KPK sebagai aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti setiap adanya laporan dari masyarakat.

Baca juga: Kejari NTB tunggu petunjuk BPKP terkait audit bansos kosupsi DPRD Mataram

Untuk tahap selanjutnya, kata Budi, KPK akan melakukan verifikasi atas validasi dari informasi dan keterangan dari pihak pelapor.

"Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," ujarnya.

Perihal persoalan hukum yang menjadi bahan laporan dugaan korupsi dana pokir DPRD NTB ini tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Budi.

"Rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat (dikecualikan)," ucap dia.

Baca juga: Kejati kembali periksa anggota DPRD NTB terkait 'dana siluman' pokir

Melainkan, perkembangan di tahapan ini hanya bisa disampaikan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas.

Dalam hal pelaporan aduan, lanjut dia, KPK juga menutup identitas pelapor sebagai upaya menjaga rahasia dan keamanan sekaligus menjaga materi pelaporan.

Persoalan korupsi dana pokir DPRD NTB ini juga tercatat masuk dalam penyelidikan Kejati NTB. Dugaan korupsi berkaitan dengan beredarnya "dana siluman" untuk pengelolaan dana pokir tahun 2025.

Dalam penyelidikan jaksa, sedikitnya tercatat ada 20 saksi yang menjalani pemeriksaan, mulai dari kalangan legislatif hingga eksekutif.

Baca juga: Kasus pokir DPRD NTB: Gubernur Iqbal santai tanggapi laporan ke Polda

Baca juga: Ketua DPRD NTB diperiksa kejati terkait korupsi 'dana siluman' pokir

Baca juga: Kejati NTB tegaskan tak tebang pilih usut kasus 'dana siluman' pokir DPRD


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025