Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Lalulintas Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor dan merenggut tiga korban jiwa yang terjadi di jalan umum Dusun Mangkung Desa Truwai, Kecamatan Pujut, Minggu, (21/9).

‎"Benar, telah terjadi kecelakaan lalul intas antara dua sepeda motor yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka-luka," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi di Lombok Tengah, Minggu.

‎Ia menyampaikan ketiga korban yang meninggal dunia atas nama Abdul Kadir Nuralam (pengendara), Sumaharja (penumpang), ‎dan Nurman (pengendara).

"Sementara itu korban yang mengalami luka - luka atas nama Suparlan (penumpang)," katanya.

Baca juga: Empat orang tewas akibat kecelakaan maut di Lombok Tengah

‎Ia mengungkapkan kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Abdul Kadir Nuralam berboncengan dengan Sumaharja melaju dari arah timur menuju barat.

"Setibanya di lokasi, pengendara motor diduga mengambil haluan terlalu ke kanan," katanya.

‎Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (barat ke timur) melaju sepeda motor yang dikendarai oleh Nurman yang berboncengan dengan Suparlan.

"Kemudian terjadilah tabrakan yang tak terhindarkan," ungkapnya.

Baca juga: Kecelakaan beruntun terjadi di Lombok Tengah

‎Akibat tabrakan keras tersebut, keempat korban langsung terjatuh dan tergeletak di atas aspal. Keempat korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Mandalika untuk mendapatkan perawatan medis. Tiga korban dinyatakan meninggal dunia dan satu masih mendapatkan perawatan intensif di RS Mandalika.

‎"Saat ini kami telah melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tragis tersebut, serta barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah kami amankan di Mapolres," tambah Kasat Lantas.

‎AKP Puteh menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban kecelakaan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan demi keselamatan bersama di jalan raya.

Baca juga: Sebanyak 93 orang tewas di jalan raya Lombok Tengah pada 2024


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025