Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghukum para pelaku pasar modal yang melakukan praktik manipulatif atau dikenal sebagai “penggorengan saham”.