Dompu (ANTARA) - Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, kuota Haji Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2026, resmi naik menjadi 5.798 jamaah, dari sebelumnya 4.499 jamaah, atau bertambah sebanyak 1.299 jamaah.
"Kenaikan ini disambut gembira oleh masyarakat NTB yang selama ini menghadapi masa tunggu haji yang panjang. Dengan penyesuaian perhitungan proporsi daftar tunggu, masa tunggu haji NTB kini berkurang signifikan dari 35 tahun menjadi rata-rata 26 tahun," ungkap Anggota DPR RI Hj. Mahdalena, melalui akun medsosnya, Selasa.
Ia menyampaikan, rasa syukur atas capaian tersebut dan mengapresiasi dukungan masyarakat NTB yang selama ini terus mendoakan perjuangannya di tingkat nasional.
"Alhamdulillah, berkat rahmat Allah SWT, doa masyarakat NTB, serta ikhtiar dan perjuangan yang tak kenal lelah, kita berhasil memperjuangkan peningkatan kuota ini. Ini bukti bahwa doa dan kebersamaan masyarakat menjadi kekuatan besar dalam memperjuangkan hak-hak umat," katanya.
Baca juga: Menteri Haji dan Umrah tambah dua kloter haji untuk NTB di 2026
Politisi PKB asal Dapil NTB I (Pulau Sumbawa) itu menegaskan, perjuangan untuk kemaslahatan umat akan terus dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif.
Ia berharap kenaikan kuota tersebut menjadi awal dari peningkatan pelayanan dan kemudahan bagi calon jamaah haji di NTB.
"Kita ingin memastikan masyarakat NTB mendapatkan kesempatan yang lebih luas dan waktu tunggu yang lebih singkat untuk menunaikan rukun Islam kelima," tandasnya.
Hj. Mahdalena menyampaikan, terimakasih kepada Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI yang turut memberikan dukungan dalam proses advokasi penambahan kuota tersebut.
Dengan tambahan kuota ini, Provinsi NTB diharapkan dapat terus meningkatkan kesiapan manasik, pelayanan keberangkatan, dan infrastruktur penunjang haji agar jamaah dapat berangkat dengan aman dan nyaman.
Baca juga: Islamic Center di Mataram jadi pusat edukasi manasik haji