Mataram (ANTARA) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat menutup tambang emas ilegal di Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, mengatakan, lokasi tambang ilegal di dekat pantai Kuta Mandalika itu berada di luar wilayah pertambangan rakyat. Karena itu, pihaknya sudah melakukan penutupan bersama BKSDA NTB.

"Sudah ditutup. Itu kan tambang ilegal. Tidak bisa ditambang, karena itu kawasan konservasi," ujarnya di Mataram, Selasa.

Ia mengakui akibat keberadaan tambang ilegal tersebut, satu orang penambangan bernama Helmadi (39), warga Dusun Jurang Are, Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah dikabarkan meninggal dunia akibat tertimbun bebatuan di lokasi tambang.

"Informasi-nya tertimbun di lokasi tambang. Kawasan itu kan dalam pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam," terang Samsudin.

Baca juga: Lokasi tambang emas ilegal di Mandalika Lombok masuk hutan lindung

Menurut dia, jarak tambang dengan pantai Seger, dekat Sirkuit Mandalika hanya sekitar 1,5 kilometer. Meski jaraknya dekat, lokasi penambangan tetap tidak boleh dilakukan karena tidak masuk kawasan WPR yang ditetapkan kementerian ESDM.

"Jaraknya tidak terlalu jauh dari Sirkuit Mandalika. Sekarang setelah tutup, kami akan koordinasi dengan aparat penegak hukum bersama Pemda Lombok Tengah untuk mengawasi," kata Samsudin.

Selain itu, kata Samsudin, aktivitas penambangan sudah ditangani oleh pihak kepolisian di Lombok Tengah. Ada beberapa barang bukti telah diamankan untuk diselidiki.

"Itu nanti akan disampaikan ke tim penegakan hukum Kemenhut. Selain itu kami akan terus patroli agar tidak lagi ada aktivitas penambangan," katanya.

Baca juga: Tambang emas ilegal dekat Mandalika Lombok Tengah baru jalan sepekan

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan puluhan warga rebutan menggali emas ilegal di Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah di beberapa platform media sosial. 

Dalam video tersebut, para warga tampak memadati satu lubang kecil layaknya pemburu harta karun yang mengejar giliran menggali.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan polisi sudah turun ke lokasi dan memberikan imbauan, apalagi setelah adanya korban jiwa akibat aktivitas tersebut.

"Pastinya sudah (kami imbau)," kata dia. 


Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025