Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengerahkan pasukan pengamanan untuk pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops) Polres Mataram Kompol Taufik di Mataram, Jumat malam, mengatakan ada sebanyak 25 personel yang bertugas dalam pengamanan di setiap kantor kecamatan.
"25 personel yang turun dalam pengamanan rekapitulasi suara di tingkat PPK ini merupakan gabungan TNI-Polri," kata Kompol Taufik dalam apel gelar pasukan pengamanan di Mapolres Mataram.
Menurut dia, personel itu tidak hanya mengamankan jalannya rekapitulasi suara, tetapi juga mengemban tugas untuk mengamankan dan menjaga kotak suara yang berisi hasil rekapitulasi di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) ditingkat kelurahan/desa.
Wilayah hukum Polres Mataram mencangkup enam kecamatan yang ada di Kota Mataram, yakni Ampenan, Sekarbela, Mataram, Selaparang, Cakranegara, dan Sandubaya.
Selain itu, ada tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Barat yang juga masuk dalam wilayah hukum Polres Mataram, yakni Lingsar, Gunungsari, dan Narmada.
Dalam proses rekapitulasi suara di tingkat PPK di wilayah hukum Polres Mataram, tercatat ada dua kecamatan yang melakukan penundaan, yakni Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dan Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Berdasarkan informasi dari PPK dua kecamatan itu proses rekapitulasi suara ditunda pascahujan lebat yang terjadi pada Jumat petang.
Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops) Polres Mataram Kompol Taufik di Mataram, Jumat malam, mengatakan ada sebanyak 25 personel yang bertugas dalam pengamanan di setiap kantor kecamatan.
"25 personel yang turun dalam pengamanan rekapitulasi suara di tingkat PPK ini merupakan gabungan TNI-Polri," kata Kompol Taufik dalam apel gelar pasukan pengamanan di Mapolres Mataram.
Menurut dia, personel itu tidak hanya mengamankan jalannya rekapitulasi suara, tetapi juga mengemban tugas untuk mengamankan dan menjaga kotak suara yang berisi hasil rekapitulasi di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) ditingkat kelurahan/desa.
Wilayah hukum Polres Mataram mencangkup enam kecamatan yang ada di Kota Mataram, yakni Ampenan, Sekarbela, Mataram, Selaparang, Cakranegara, dan Sandubaya.
Selain itu, ada tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Barat yang juga masuk dalam wilayah hukum Polres Mataram, yakni Lingsar, Gunungsari, dan Narmada.
Dalam proses rekapitulasi suara di tingkat PPK di wilayah hukum Polres Mataram, tercatat ada dua kecamatan yang melakukan penundaan, yakni Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dan Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Berdasarkan informasi dari PPK dua kecamatan itu proses rekapitulasi suara ditunda pascahujan lebat yang terjadi pada Jumat petang.