Mataram (ANTARA) - - Terduga teroris yang berhasil ditangkap Densus 88 Anti Teror dan Polda Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas kini berjumlah 34 orang termasuk laki-laki dewasa, perempuan dewasa dan sisanya anak-anak.
Polda Kalteng telah menetapkan dua orang, yakni berinisial A dan T yang tinggal di Jalan Pinus Permai III Palangka Raya sebagai tersangka, sedangkan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif petugas, kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Kamis.
"Sebenarnya keberadaan kelompok tersebut di Kalteng difasilitasi salah satu warga Palangka Raya bernama Ansyari sejak awal 2019," ungkapnya.
Menurut dia, kelompok terduga teroris Jaringan Ansharut Daulah (JAD) yang diamankan di Kalteng sangat berbahaya, sebab seluruh anggotanya mampu merakit bom berdaya ledak tinggi.
"Kemudian mereka mengincar polisi yang berada di Jakarta, bukan di Kalteng," tegasnya.
Sebelum berangkat ke Jakarta, salah satu dari anggota kelompok JAD itu sudah mempersiapkan pembuatan bom pipa dan bom dari ponsel yang dapat dikendalikan dari jarak jauh.
Karena itu saat tim Densus mengamankan kelompok tersebut dari sejumlah tempat di Palangka Raya berhasil diamankan berbagai komponen alat-alat yang digunakan untuk merakit bom.
"Selama enam bulan mereka sudah berada di Kalteng untuk berlatih serta mengumpulkan kekuatan. Kemudian akan bergerak ketika menerima instruksi pergi ke Jakarta," jelasnya.
Pada 2018, kelompok yang bermarkas di Aceh tersebut bubar, sebab kelompoknya ada yang ditangkap oleh Densus sehingga mereka berpencar dan salah satunya masuk ke Kalteng.
Kombes Hendra menjelaskan, aksi kelompok ini ada di Jakarta dan saat ini sudah mulai bergerak, hanya saja berhasil digagalkan tim Polda Kalteng dan Densus 88. Di Palangka Raya sudah ada JAD bernama Ansyari yang memiliki istri yang berasal dari Kapuas.
”Jadi sebenarnya jaringan ini pelarian, bukan mengasingkan diri sambil melakukan pelatihan dan pencarian dana," kata Hendra.
Mantan Kapolres Palangka Raya tersebut menambahkan, kelompok ini berencana ingin menunggangi sebuah aksi di Jakarta dan terlibat dalam berbagai kerusuhan maupun teror di beberapa wilayah Indonesia.
Polda Kalteng telah menetapkan dua orang, yakni berinisial A dan T yang tinggal di Jalan Pinus Permai III Palangka Raya sebagai tersangka, sedangkan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif petugas, kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Kamis.
"Sebenarnya keberadaan kelompok tersebut di Kalteng difasilitasi salah satu warga Palangka Raya bernama Ansyari sejak awal 2019," ungkapnya.
Menurut dia, kelompok terduga teroris Jaringan Ansharut Daulah (JAD) yang diamankan di Kalteng sangat berbahaya, sebab seluruh anggotanya mampu merakit bom berdaya ledak tinggi.
"Kemudian mereka mengincar polisi yang berada di Jakarta, bukan di Kalteng," tegasnya.
Sebelum berangkat ke Jakarta, salah satu dari anggota kelompok JAD itu sudah mempersiapkan pembuatan bom pipa dan bom dari ponsel yang dapat dikendalikan dari jarak jauh.
Karena itu saat tim Densus mengamankan kelompok tersebut dari sejumlah tempat di Palangka Raya berhasil diamankan berbagai komponen alat-alat yang digunakan untuk merakit bom.
"Selama enam bulan mereka sudah berada di Kalteng untuk berlatih serta mengumpulkan kekuatan. Kemudian akan bergerak ketika menerima instruksi pergi ke Jakarta," jelasnya.
Pada 2018, kelompok yang bermarkas di Aceh tersebut bubar, sebab kelompoknya ada yang ditangkap oleh Densus sehingga mereka berpencar dan salah satunya masuk ke Kalteng.
Kombes Hendra menjelaskan, aksi kelompok ini ada di Jakarta dan saat ini sudah mulai bergerak, hanya saja berhasil digagalkan tim Polda Kalteng dan Densus 88. Di Palangka Raya sudah ada JAD bernama Ansyari yang memiliki istri yang berasal dari Kapuas.
”Jadi sebenarnya jaringan ini pelarian, bukan mengasingkan diri sambil melakukan pelatihan dan pencarian dana," kata Hendra.
Mantan Kapolres Palangka Raya tersebut menambahkan, kelompok ini berencana ingin menunggangi sebuah aksi di Jakarta dan terlibat dalam berbagai kerusuhan maupun teror di beberapa wilayah Indonesia.