"Kondisi di lapangan terus menunjukkan kemajuan dan kami aktif melakukan pendampingan baik dari BPBD, Dinas Perumahan dan Kawasan Perkotaan serta dari Dinas PUPR," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa.
Karenanya, diyakini kegiatan pembangunan rumah tahan gempa (RTG) dan rehabilitasi rumah yang terdampak gempa di Kota Mataram bisa tuntas bulan Agustus, sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara, lanjut Martawang, pemerintah kota sedang berikhtiar dan berupaya membuat konsep pemulihan pascagempa bumi dengan memberikan nilai tambah dari proses yang diberikan sebelumnya.
Dengan melakukan penataan kawasan yang terdampak menjadi kawasan ramah bencana gempa bumi. Misalnya, dengan penyediaan ruang titik kumpul, membuat akses jalan lebih mudah diakses dari berbagai penjuru sehingga semua orang bisa cepat untuk melakukan penyelamatan diri ketika ada bencana gempa.
"Setelah kita bangun rumah warga dengan konstruksi tahan gempa, lingkungan adaptif terhadap gempa, masyarakat juga akan diberikan edukasi untuk membangun komitmen saat bencana dan cepat tanggap terjadi bencana," katanya.
Lebih jauh Martawang mengatakan, penataan kawasan yang terdampak menjadi kawasan ramah bencana gempa bumi dengan menyediakan berbagai fasilitas pendukung akan dilakukan melalui program kota tampa kumuh (KotaKu).
"Saat ini kami menyiapkan untuk pembebasan lahan yang akan dijadikan titik kumpul dan memperluas akses jalan di kawasan yang terdampak di lingkungan Pengempel Indah," katanya.
Koordinator Kota Tanpa Kumuh (KotaKu) Kota Mataram Hartati sebelumnya mengatakan, Mataram telah mendapatkan bantuan sebesar Rp11 miliar dari Bank Dunia untuk penataan kawasan yang terdampak masif gempa bumi pada bulan Agustus 2018.
"Dari hasil pendataan terdapat lima lingkungan yang akan menjadi sasaran penataan program kawasan pascabencana," katanya.
Lima lingkungan yang terindentifikasi terdampak masif gempa bumi Agustus 2018 adalah, Lingkungan Pengempel Indah dan Gontoran di Kelurahan Bertais, Lingkungan Tegal dan Jangkuk di Kelurahan Selagalas serta Lingkungan Kamasan di Kecamatan Selaparang.
Menurut dia, penataan kawasan terdampak gempa bumi itu dilakukan karena sejumlah infrastruktur di kawasan tersebut mengalami kerusakan. Infrastruktur yang rusak antara lain jalan, drainase, instalasi pengelolaan air limbah milik masyarakat, dan jamban.
Di sisi lain, khusus untuk penataan kawasan pascagempa di lingkungan Pengempel Indah, pihaknya akan mengajak masyarakat agar mau menyumbangkan lahannya sehingga akses jalan lingkungan yang akan dibuat bisa lebih lebar.
Tujuannya agar ketika terjadi bencana gempa bumi, masyarakat bisa dengan mudah dan aman menuju titik kumpul.
Selain itu, lanjut Hartati, pihaknya juga telah mengusulkan pembebasan lahan sekitar 10 are di lingkungan Pengempel Indah sebagai areal titik kumpul sekaligus bisa menjadi ruang terbuka publik (RTP).
"Kalau untuk lingkungan lainnya, masih relatif luas sehingga usulan untuk RTP hanya untuk lingkungan Pengempel Indah. Semoga pemerintah kota bisa mengakomodasi usulan kami," katanya.