Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tersangka 21-22 Mei

Jumat, 19 Juli 2019 16:06 WIB

Mataram (ANTARA) -  Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap dua ratusan tersangka kericuhan tanggal 21 dan 22 Mei ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah berkas tersebut dinilai lengkap atau P21.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan ada sebanyak 334 tersangka dalam 106 berkas perkara yang dilimpahkan.

"Kami kirim barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ada 334 tersangka seluruhnya kita serahkan," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat.

Ke-334 orang tersebut, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kericuhan yang terjadi pada tanggal 21 Mei malam dan berlanjut pada 22 Mei malam hingga 23 Mei dini hari.

Argo mengatakan penyerahan berkas perkara tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya lantaran jumlah tersangka yang banyak, sehingga pihak Kejaksaan secara langsung mendata para tersangka untuk menandatangani Berita Acara Pemindahan Penahanan di Mapolda.

"Penyerahan dilakukan di sini ya, kejaksaannya datang ke sini untuk memeriksa berkas P21. Alasannya, karena tersangka banyak dan berkas banyak," sambungnya.

Selain itu, para tersangka juga akan tetap menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya karena jumlah tersangka yang cukup banyak.

"Tersangka tetap ditahan di sini, kejaksaan menitipkannya di sini," tutur Argo.

Sebelumnya, Polres Jakarta Barat juga telah menyerahkan berkas perkara 75 tersangka kericuhan 21-22 Mei 2019 di Petamburan dan Slipi, Jakarta Barat pada pihak kejaksaan, beberapa hari lalu.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Curah hujan tinggi sebabkan sejumlah daerah rawan bencana

21 December 2024 6:19 Wib

Big Bang Festival dimeriahkan sejumlah musisi di JI-Expo

21 December 2024 6:15 Wib

Sejumlah kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan hari ini

12 December 2024 9:12 Wib

Banjir dan tanah longsor terjang sejumlah wilayah di Kota Bima

09 December 2024 21:24 Wib

Angin kencang, Sejumlah pohon tumbang di Lombok Timur

09 December 2024 17:08 Wib
Terpopuler

Bupati ingatkan warga Lombok Utara yang jadi PMI berangkat resmi

Kabar NTB - 18 December 2024 20:32 Wib

OJK mencatat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy

Ekonomi Bisnis - 16 December 2024 19:00 Wib

PSIS tanpa kekuatan penuh hadapi PSS Sleman

Sepakbola - 17 December 2024 5:51 Wib

Pesan tiga anggota grup SEVENTEEN penggemar di Indonesia

Budaya & Pariwisata - 17 December 2024 20:02 Wib

KPK tetapkan dua tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia

Hukum Kriminal - 18 December 2024 16:22 Wib