Pasangan aktris Song Hye-Kyo dan Song Joong-Ki resmi cerai

Senin, 22 Juli 2019 11:16 WIB

Mataram (ANTARA) - Hari ini arbitrase perceraian Song Hye-Kyo dan Song Joong-Ki diadakan secara pribadi di pengadkeluarga Seoul, keduanya telah sepakat dan sah bercerai secara hukum.

Dikutip dari Soompi, Senin, Sumber dari Pengadilan Keluarga Seoul menyatakan, "Kami tidak dapat membagikan rincian spesifik arbitrase."

Tidak lama setelah penyelesaian arbitrase, agensi Song Hye Kyo, UAA merilis pernyataan resmi tentang perceraian aktris tersebut.

"Di bawah ini adalah pernyataan lengkap:

Halo. Ini adalah UAA.

Perceraian aktris Song Hye-Kyo diselesaikan hari ini (22 Juli) di Pengadilan Keluarga Seoul. Kami memberi tahu Anda bahwa prosedur arbitrase diselesaikan dengan kedua belah pihak menyetujui perceraian tanpa tunjangan atau pembagian properti," tulis isi pernyataan UAA.

Pada 27 Juni, Song Joong-Ki telah mengajukan cerai dari istrinya Song Hye Kyo setelah satu setengah tahun menikah.
 

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

"A Shop For Killers", serial aksi terbaru dari Lee Dong-wook

18 January 2024 6:39 Wib

Drakor "Princess Hours" akan dibuat ulang

15 February 2023 8:56 Wib, 2023

Profil tiga aktris pemeran utama drama Korea "Red Balloon"

08 January 2023 9:46 Wib, 2023

Sinopsis serial Korea "The Glory": balas dendam perempuan atas bullying kejam di masa sekolah

31 December 2022 0:21 Wib, 2022

5 fakta Drama Korea "Glory" dengan pemeran Song Hye Kyo

23 December 2022 10:17 Wib, 2022
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib