Program Studi Ilmu keperawatan dimoratorium
Sabtu, 3 Agustus 2019 17:55 WIB
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir (ANTARA /Martha Herlinawati Simanjuntak)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya sedang melakukan moratorium pembukaan program studi ilmu keperawatan dan ilmu pendidikan.
Menurut Nasir dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat, pihaknya mengizinkan pembukaan prodi ilmu keperawatan hanya di daerah-daerah tertentu saja dengan alasan jumlah perguruan tinggi yang membuka prodi tersebut sudah banyak.
"Kedua bidang pendidikan guru. Sudah banyak. Moratorium katakan bimbingan konseling, Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa atau bahasa daerah, antropologi," kata dia.
Moratorium itu dilakukan karena membludaknya jumlah program studi di bidang itu sehingga perlu penyederhanaan prodi, tambahnya lagi.
Selain itu, Nasir mengemukakan sebanyak 76 perguruan tinggi swasta ditutup atau dicabut izinnya pada 2019. Sementara, total 130 perguruan tinggi swasta ditutup pada periode 2015-2019.
Penutupan program studi atau perguruan tinggi dikarenakan sejumlah faktor di antaranya jumlah mahasiswa yang tidak ada sehingga dikhawatirkan akan terjadi jual beli ijazah, masalah kelembagaan dan permintaan perguruan tinggi untuk ditutup.
"Perguruan tinggi yang tidak melakukan proses pembelajaran yang baik segera kita tutup," ujar Nasir.
Hingga saat ini, ada 4.700 perguruan tinggi di Indonesia. Kemudian, ada 95 perguruan tinggi yang terakreditasi A dan 877 perguruan tinggi terakreditasi B.
Menurut Nasir dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat, pihaknya mengizinkan pembukaan prodi ilmu keperawatan hanya di daerah-daerah tertentu saja dengan alasan jumlah perguruan tinggi yang membuka prodi tersebut sudah banyak.
"Kedua bidang pendidikan guru. Sudah banyak. Moratorium katakan bimbingan konseling, Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa atau bahasa daerah, antropologi," kata dia.
Moratorium itu dilakukan karena membludaknya jumlah program studi di bidang itu sehingga perlu penyederhanaan prodi, tambahnya lagi.
Selain itu, Nasir mengemukakan sebanyak 76 perguruan tinggi swasta ditutup atau dicabut izinnya pada 2019. Sementara, total 130 perguruan tinggi swasta ditutup pada periode 2015-2019.
Penutupan program studi atau perguruan tinggi dikarenakan sejumlah faktor di antaranya jumlah mahasiswa yang tidak ada sehingga dikhawatirkan akan terjadi jual beli ijazah, masalah kelembagaan dan permintaan perguruan tinggi untuk ditutup.
"Perguruan tinggi yang tidak melakukan proses pembelajaran yang baik segera kita tutup," ujar Nasir.
Hingga saat ini, ada 4.700 perguruan tinggi di Indonesia. Kemudian, ada 95 perguruan tinggi yang terakreditasi A dan 877 perguruan tinggi terakreditasi B.
Pewarta : Martha Herlinawati S
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menristekdikti: temukan pelaku penembakan korban demo mahasiswa Kendari
29 September 2019 16:19 WIB, 2019
Menristekdikti menyerukan penggunaan medsos bertanggung jawab di kampus
26 July 2019 15:39 WIB, 2019
Mendiktisaintek minta perguruan vokasi tidak hanya fokus ilmu terapan
22 February 2025 14:07 WIB, 2025
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Aruna Senggigi Resort and Convention memperkuat kepedulian terhadap pencegahan stunting
16 August 2026 6:13 WIB
Kabar baik! RSUD Dompu tambah 5 dokter spesialis pangkas rujukan ke luar daerah
04 August 2026 8:54 WIB
RSUD Manggelewa-Jasa Raharja perkuat layanan responsif dan terpadu pasien lakalantas
13 May 2026 7:45 WIB