Mataram (ANTARA) - Pengamat sosial Elita Purnamasari meminta masyarakat untuk menghentikan menyudutkan PT PLN pasca padamnya listrik di sebagian Pulau Jawa.
"Kita ini butuh listrik, jadi jangan hajar terus PLN," katanya yang juga bekerja sebagai praktisi hukum dari kantor hukum Lubis, Elita & Partners Dr (C) Elita Purnamasari SH MH, Rabu.
Ia juga menyesalkan adanya rencana sejumlah gugatan yang ditujukan kepada PT PLN tersebut dari perusahaan negara bidang transporasi. "Seharusnya mereka punya "back up" jika terjadi pemadaman itu. Jadi tidak bisa begitu saja menyalahkan perusahaan listrik milik negara itu," tandasnya.
"Kita sudah lelah gontok-gontokkan saat Pilpres kemarin, masak sekarang gontok-gontokan lagi dengan menyudutkan PLN," katanya.
Dirinya juga meminta kepada sejumlah pihak untuk melihat daerah-daerah lain di Indonesia, dimana ada daerah yang bisa saja setiap saat mengalami listrik padam. “Ini bisa juga menjadi peringatan kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang biasa hidup dengan kemewahan, serba wifi dan serba canggih, di sisi lain ada daerah yang tidak memiliki fasilitas mewah seperti Jakarta. Ini saya yakin di luar kemampuan PLN dan tanpa unsur kesengajaan,” katanya.
Karenanya ia mengimbau kepada semua pihak untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak kepolisian. Karena belum ada suatu putusan hukum yang menyatakan ada unsur kesengajaan, maka tidak bisa dituntut class action dan ini adalah "post major".
"Belum ada hasil audit dan konfirmasi yang menyatakan PLN bersalah, PLN juga sudah dipanggil DPR, artinya sudah diminta pertanggungjawabannya oleh karena itu kita tunggu hasilnya baru kita bisa tahu apakah ini kesalahan PLN ataukah karena bencana," katanya.
Rencananya Elita akan mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis (8/8) untuk memberikan memasukkan terkait kasus padamnya listrik tersebut. "Sekaligus juga untuk mengetahui hasil pemanggilan terhadap PLN yang dilakukan ombudsman pada hari ini," katanya.
Baca juga: PLN Disjaya pastikan pelanggan Jakarta dapat kompensasi "blackout"
"Kita ini butuh listrik, jadi jangan hajar terus PLN," katanya yang juga bekerja sebagai praktisi hukum dari kantor hukum Lubis, Elita & Partners Dr (C) Elita Purnamasari SH MH, Rabu.
Ia juga menyesalkan adanya rencana sejumlah gugatan yang ditujukan kepada PT PLN tersebut dari perusahaan negara bidang transporasi. "Seharusnya mereka punya "back up" jika terjadi pemadaman itu. Jadi tidak bisa begitu saja menyalahkan perusahaan listrik milik negara itu," tandasnya.
"Kita sudah lelah gontok-gontokkan saat Pilpres kemarin, masak sekarang gontok-gontokan lagi dengan menyudutkan PLN," katanya.
Dirinya juga meminta kepada sejumlah pihak untuk melihat daerah-daerah lain di Indonesia, dimana ada daerah yang bisa saja setiap saat mengalami listrik padam. “Ini bisa juga menjadi peringatan kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang biasa hidup dengan kemewahan, serba wifi dan serba canggih, di sisi lain ada daerah yang tidak memiliki fasilitas mewah seperti Jakarta. Ini saya yakin di luar kemampuan PLN dan tanpa unsur kesengajaan,” katanya.
Karenanya ia mengimbau kepada semua pihak untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak kepolisian. Karena belum ada suatu putusan hukum yang menyatakan ada unsur kesengajaan, maka tidak bisa dituntut class action dan ini adalah "post major".
"Belum ada hasil audit dan konfirmasi yang menyatakan PLN bersalah, PLN juga sudah dipanggil DPR, artinya sudah diminta pertanggungjawabannya oleh karena itu kita tunggu hasilnya baru kita bisa tahu apakah ini kesalahan PLN ataukah karena bencana," katanya.
Rencananya Elita akan mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis (8/8) untuk memberikan memasukkan terkait kasus padamnya listrik tersebut. "Sekaligus juga untuk mengetahui hasil pemanggilan terhadap PLN yang dilakukan ombudsman pada hari ini," katanya.
Baca juga: PLN Disjaya pastikan pelanggan Jakarta dapat kompensasi "blackout"