Shireen Mazari minta UNICEF copot Priyanka Chopra sebagai duta

Jumat, 23 Agustus 2019 9:56 WIB

Mataram (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia Pakistan Shireen Mazari menulis surat kepada Badan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) untuk menuntut agar aktris India dan mantan Miss World Priyanka Chopra dicopot sebagai duta (Goodwill Ambassador).

Mazari menuduh Chopra atas jingoisme dan mendukung tindakan pemerintah India di Kashmir, demikian mengutip laporan Hindustan Times, Rabu (21/8).

Jingoisme merupakan pandangan yang terlalu mengagung-agungkan kebesaran dan kekuasaan negeri sendiri atau rasa kesetiaan dan kecintaan kepada tanah air secara berlebih-lebihan

Dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Eksekutif UNICEF Henrietta Fore, Mazari mengatakan dukungan terhadap perang yang diutarakan Chopra, termasuk perang nuklir, akan merusak kredibilitas posisi PBB, kecuali Chopra dicopot.

"Semua itu benar-benar bertentangan dengan prinsip-prinsip perdamaian dan niat baik yang seharusnya ditegakkan Chopra sebagai Duta PBB untuk Perdamaian," ujarnya dalam surat tesebut.
 

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Saat cinta datang waktu tepat dalam "Love Again"

10 May 2023 6:03 Wib, 2023

Nick Jonas dan Priyanka Chopra menyambut anak pertama

22 January 2022 17:13 Wib, 2022

Irrfan Khan dalam kenangan Shah Rukh Khan serta Priyanka Chopra

30 April 2020 10:19 Wib, 2020

Priyanka Chopra dituduh dukung perang nuklir India-Pakistan

13 August 2019 12:39 Wib, 2019

Priyanka Chopra rayakan setahun "pacaran" di Instagram

27 May 2019 16:37 Wib, 2019
Terpopuler

BKD Jakarta akan identifikasi masalah jabatan yang masih kosong

Kesra - 10 December 2024 5:38 Wib

Pejabat Kemendes terlibat jual beli jabatan akan dicopot

Hukum Kriminal - 10 December 2024 6:59 Wib

Harga saham gabungan hari ini melemah di tengah 'wait and see' rilis data inflasi AS

Ekonomi Bisnis - 10 December 2024 10:10 Wib

Sekolah di Mataram diminta lakukan kesiapsiagaan banjir

Kabar NTB - 10 December 2024 16:26 Wib

DPRD Lombok Utara setujui tiga ranperda tingkatkan pelayanan masyarakat

Kabar NTB - 10 December 2024 18:40 Wib