Keylor Navas segera gabung ke PSG

Minggu, 1 September 2019 16:02 WIB

Mataram (ANTARA) -

Pemain timnas Kosta Rika itu sudah disebut-sebut bakal meninggalkan Santiago Bernabeu musim panas ini, namun dia dan manajer Real Zinedine Zidane menegaskan bahwa sang kiper akan bertahan di Madrid untuk musim 2019-2020.

Tetapi menurut laporan surat kabar Marca akhir pekan ini, PSG berniat menghidupkan lagi minatnya kepada pemain berusia 32 tahun itu dan akan memboyongnya dalam status bebas transfer sebelum jendela transfer tutup.

Baca juga: Ansu Fati bangga jadi pencetak gol termuda La Liga

Laporan Marca itu menyebutkan bahwa raksasa liga Prancis itu sudah setuju menyanggupi tuntutan harga Real untuk Navas, dalam kontrak tiga tahun dan gaji per tahun 6 juta euro.

Bersamaan dengan hengkangnya Navas, PSG akan meminjamkan Alphonse Areola ke Real Madrid selama musim ini.

Areola akan menjadi pilihan kedua Zidane untuk kiper utama Thibaut Courtois, sebaliknya Navas akan menjadi kiper nomor satu di Parc des Princes yang dilapis kiper remaja Marcin Bulka sebagai pilihan kedua.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Napoli hanya mau bayar 25 persen gaji Keylor

18 August 2022 6:26 Wib, 2022

PSG singkirkan Barca dari Liga Champions

11 March 2021 9:20 Wib, 2021

PSG juara Piala Liga Prancis lewat menang adu penalti atas Lyon

01 August 2020 7:55 Wib, 2020

Keylor Navas resmi meninggalkan Madrid gabung PSG

03 September 2019 7:08 Wib, 2019

Keylor Navas tak lagi kiper utama Madrid, digantikan Courtois

15 May 2019 7:42 Wib, 2019
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 22 jam lalu

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib