Tersangka hoaks Tri Susanti diperiksa sebagai tersangka diskriminasi

Senin, 2 September 2019 14:08 WIB

Mataram (ANTARA) - Koordinator lapangan (korlap) aksi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya Tri Susanti menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin, sebagai tersangka kasus penyebaran informasi hoaks, diskriminasi, dan provokasi.

Mak Susi, panggilan akrabnya, datang di Gedung Subdit V Siber Polda Jatim pada pukul 11.04 WIB dengan menggunakan kaus bergambar Garuda Pancasila berwarna hitam dan bertopi.

Kuasa hukum Mak Susi, Sahid, yang turut mendampingi menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap kliennya merupakan kali ketiga, yakni pertama sebagai saksi, lalu pemanggilan kedua sebagai tersangka tetapi tidak bisa hadir karena sakit.

"Ini merupakan panggilan yang ketiga kali. Yang kedua kali kemarin Ibu Susi kurang fit badannya, jadi ditunda," ujarnya.

Mengenai berkas maupun bukti, pihaknya tidak mempersiapkan apa pun sebab semua bukti sudah disita oleh polisi saat pemeriksaan sebagai saksi.

"Kami serahkan semuanya (bukti), baik ponsel, topi, slayer, dan baju yang kemarin disita juga," ucapnya.

Mengenai pembelaan, Sahid menyebutkan akan dibuktikan di pengadilan.

Baca juga: FKPPI copot keanggotaan Tri Susanti, korlap aksi ormas Surabaya

Ia lantas menegaskan bahwa kedatangan kliennya kali ini menunjukkan kliennya kooperatif untuk memberikan kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Pembelaan, ya, nanti di pengadilan. Sementara itu, dari pihak penyidik meminta penambahan BAP untuk melengkapi," katanya.

Sementara itu, Susi yang juga mantan caleg Partai Gerindra pada Pemilu 2019 itu mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit V Siber Polda Jatim.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Bentrok TNI dengan Brimob di Papua Hoaks, masyarakat diminta tidak terprovokasi

14 April 2024 22:01 Wib

Google meluncurkan fitur "Tentang Gambar Ini" dalam Bahasa Indonesia

06 April 2024 14:53 Wib

Polda Metro Jaya hentikan kasus Aiman Witjaksono, begini alasannya

29 March 2024 13:01 Wib

Bawaslu NTB ajak media massa tangkal hoaks jelang pilkada serentak

24 March 2024 21:23 Wib

MK hapus pasal perihal penyebaran berita bohong atau hoaks

22 March 2024 13:39 Wib
Terpopuler

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 28 April 2024 6:19 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 15 jam lalu

Rio Waida waspadai ombak "mematikan" Tahiti di Olimpiade Paris

Olahraga - 25 April 2024 18:07 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib