Pemotongan insentif Driver Gojek berlaku di semua daerah

Minggu, 8 September 2019 18:03 WIB

Mataram (ANTARA) - Head of Regional Corporate Affairs GOJEK Indonesia wilayah Sumatra, Teuku Parvinanda mengatakan bahwa kebijakan mereka dalam pemotongan insentif mitranya tersebut berlaku di seluruh Indonesia.

"Pemotongan intensif tersebut menyesuaikan dengan pemberlakuan tarif dari Permenhub Nomor 12 serta Nomor 348 Tahun 2019 tentang penyeragaman tarif ojol. Jadi peraturan berlaku untuk semua ojol bukan Gojek saja dan berlaku di semua wilayah," kata Andri sapaan akrabnya saat dihubungi, di Bandarlampung, Minggu.

Dia mengatakan, bahwa dengan berlakunya Permenhub tersebut untuk keberlangsungan usaha Gojek dan pendapatan mitra pihaknya berusaha melakukan penyesuaian harga tarif dan insentifnya.

Menurut dia, ada dua variabel pendapatan dari mitra Gojek yang pertama adalah tarif yang menjadi penghasilan pokok mitra.

Dia menyatakan bahwa dengan adanya kenaikan tarif justru pendapatan mereka tidak terganggu sama sekali dan memungkinkan pendapatan teman-teman lebih tinggi dari sebelumnya.

Sebaliknya, lanjutnya, insentif sendiri adalah bonus tambahan dari perusahaan kepada mitra sehingga salah juga apabila kawan-kawan menyebutnya itu adalah mereka.

"Yang harus dipahami insentif ini adalah bonus ataupun bentuk apresiasi dari kami kepada mitra Gojek. Dan kami akan melakukan kebijakan pemotongan tersebut," kata dia.

Terkait pemotongan yang dianggap sepihak tanpa adanya sosialisasi Andri pun membantahnya karena penyampaian hal tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya dari jauh hari.

Ia mengatakan bahwa pihaknya memiliki wadah aspirasi yang dilakukan dalam dua pekan sekali di seluruh daerah termasuk Lampung dalam bentuk kopi darat (kopdar).

"Di kopdar itu kami langsung ke komunitas-komunitas untuk menyampaikan kebijakan, regulasi dan sosialisasi dan dari mitra mereka bisa menyalurkan aspirasinya di sana," kata dia.

Contohnya, kata dia, Minggu lalu pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 19 komunitas terkait penetapan tarif dan insentif termasuk komunitas di Lampung sehingga tidak benar bahwa kebijakan yang manajemen ambil tanpa pemberitahuan kepada mereka.

"Pihak kami juga sudah bertemu dengan mitra disaksikan oleh Wakapolresta Bandarlampung dan Dishub Lampung, pertemuan tersebut tidak ada jalan tengah karena mitra tetap pada tuntutannya dan kami pun bertahan dengan kebijakan ini, sehingga kami dan mitra diminta saling menahan diri oleh Dishub," jelas dia.


Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polytron dan Gojek kolaborasi mendorong peralihan motor listrik

28 November 2024 20:12 Wib

Ekosistem tabungan melalui GoPay Tabungan by Jago

31 January 2024 17:42 Wib

Rutin beli paket internet swadaya, 250 pengemudi Gojekterima paket sembako dari Telkomsel

21 April 2023 19:37 Wib, 2023

Analis sebut kepemilikan Softbank di GoTo tunjukkan kepercayaan

11 April 2023 9:45 Wib, 2023

Meparekraf sebut konten kreatif menopang 65 persen omzet penjualan

15 March 2023 19:42 Wib, 2023
Terpopuler

Bupati ingatkan warga Lombok Utara yang jadi PMI berangkat resmi

Kabar NTB - 18 December 2024 20:32 Wib

Menghadapi tantangan ekonomi Indonesia di 2025: Saatnya bersiap dan beradaptasi, winter is coming

Ekonomi Bisnis - 15 December 2024 17:19 Wib

OJK mencatat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy

Ekonomi Bisnis - 16 December 2024 19:00 Wib

PSIS tanpa kekuatan penuh hadapi PSS Sleman

Sepakbola - 17 December 2024 5:51 Wib

Pesan tiga anggota grup SEVENTEEN penggemar di Indonesia

Budaya & Pariwisata - 17 December 2024 20:02 Wib