Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Nauval Furqony Farinduan meminta proses seleksi pengisian jabatan sekretaris daerah NTB dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Kami meminta agar proses seleksi sekda NTB yang tahapannya dimulai 17 September 2019 sampai dengan 18 Oktober 2019 benar-benar dilaksanakan dengan memenuhi asas dan prinsip keterbukaan, akuntabel, dan proporsional," ujarnya di Mataram, Kamis.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB itu mengatakan jabatan sekda merupakan jabatan prestisius sebagai tulang punggung gubernur dalam kerangka pelayanan administrasi, organisasi, dan tata laksana seluruh perangkat daerah di NTB.

"Dengan keterbukaan proses seleksi pada setiap tahapannya tentu akan membawa atmosfer yang sejuk bagi masyarakat dan meminimalisir pertanyaan-pertanyaan negatif apabila yang terpilih nanti adalah orang-orang yang kiranya kurang populer di masyarakat," ucap Farin sapaan akrabnya.

Selain itu, kata politisi dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) ini, keterbukaan juga akan melegitimasi orang yang nantinya akan duduk sebagai sebagai sekda NTB adalah memang orang-orang yang mampu dan kompeten, dan memang benar-benar telah memenuhi persyaratan yang bersifat umum dan khusus sebagaimana kriteria dan acuan yang digunakan dalam penentuan sekda NTB.

Sejak dibuka pendaftaran calon sekda NTB pada 17 September 2019, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah mendaftarkan diri secara online. Mereka di antaranya Inspektur NTB H Ibnu Salim dan Asisten I Setda NTB Hj Baiq Eva.

Selain itu, H Akhmad Helmi Hidayatullah, seorang dosen Universitas Muhammadiyah Mataram juga diinformasikan meramaikan kompetisi sekda NTB tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB H. Fathurrahman menyatakan semua ASN yang memenuhi syarat memiliki peluang yang sama untuk mendaftar. Pansel yang dibentuk gubernur akan bekerja profesional, berintegrasi, transparan dan akuntabel. Pansel akan bekerja sesuai etik yang mereka miliki sebagai akademisi.

Pendaftaran calon sekda dilakukan secara online mulai dari tanggal 17 September hingga 4 Oktober 2019. Semua ASN yang memenuhi syarat berhak mendaftar. Mereka nanti akan menjalani serangkaian tes, di antaranya uji kompetensi, tes wawancara, dan kemampuan manajerial.

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024