Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta agar tidak ada keraguan terhadap komitmennya bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Pertama saya ingin menegaskan kembali komitmen saya kepada kehidupan demokrasi di Indonesia bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hal dalam demokrasi yang harus terus kita jaga dan pertahankan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.
"Jangan sampai bapak ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini," kata Presiden Jokowi di hadapan sejumlah tokoh nasional yang diundang khusus Presiden untuk membicarakan persoalan-persoalan terkini di Indonesia.
Presiden pun mengungkapkan sejumlah masalah yang akan ia jelaskan dalam pertemuan tersebut.
"Saya ingin menyampaikan beberapa hal baik yang berkaitan dengan kebakaran hutan, berkaitan dengan Papua dan yang berkaitan dengan masalah UU Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU KUHP, dan berkaitan dengan demonstrasi-demonstrasi pada beberapa hari ini," ungkap Presiden.
Sejumlah tokoh yang hadir seperti budayawan Goenawan Mohamad, praktisi hukum Nono Makarim, budayawan Butet Kartaradjasa, advokat Albert Hasibuan, Omi Kamaria Nurcholis Madjid, Heny Supolo, peneliti LIPI Mochtar Pabottinggi, rohaniwan Franz Magnis Suseno, Abdillah Toha, Zumrotin K. Susilo, Sudamek, Teddy Rachmat.
Selanjutnya mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, Christine Hakim, Mustofa Bisri, ulama Quraish Shihab, Toety Herati, Anita Wahid, Saparinah Sadli, Slamet Raharjo, pakar hukum tata negara Mahfud MD, Natalia Subagyo, Arifin Panigoro, ekonom Emil Salim, Harry Tjan Silalahi, akademisi muslim Azyumardi Azra, budayawan Nyoman Nuarta.
Kemudian Kuntoro Mangkusubroto, Ismid Hadad, Marsilam Simanjuntak, Jajang C. Noer, Alisa wahid, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Clara Yuwono, Munir Mulkhan, Tri Mumpuni, Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari, Komaruddin Hidayat, mantan menteri luar negeri Hassan Wirayudha, Manuel Kasiepo dan Bachtiar Aly.
Sedangkan Presiden Jokowi didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, staf khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana dan Sukardi Rinakit.
"Pertama saya ingin menegaskan kembali komitmen saya kepada kehidupan demokrasi di Indonesia bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hal dalam demokrasi yang harus terus kita jaga dan pertahankan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.
"Jangan sampai bapak ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini," kata Presiden Jokowi di hadapan sejumlah tokoh nasional yang diundang khusus Presiden untuk membicarakan persoalan-persoalan terkini di Indonesia.
Presiden pun mengungkapkan sejumlah masalah yang akan ia jelaskan dalam pertemuan tersebut.
"Saya ingin menyampaikan beberapa hal baik yang berkaitan dengan kebakaran hutan, berkaitan dengan Papua dan yang berkaitan dengan masalah UU Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU KUHP, dan berkaitan dengan demonstrasi-demonstrasi pada beberapa hari ini," ungkap Presiden.
Sejumlah tokoh yang hadir seperti budayawan Goenawan Mohamad, praktisi hukum Nono Makarim, budayawan Butet Kartaradjasa, advokat Albert Hasibuan, Omi Kamaria Nurcholis Madjid, Heny Supolo, peneliti LIPI Mochtar Pabottinggi, rohaniwan Franz Magnis Suseno, Abdillah Toha, Zumrotin K. Susilo, Sudamek, Teddy Rachmat.
Selanjutnya mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, Christine Hakim, Mustofa Bisri, ulama Quraish Shihab, Toety Herati, Anita Wahid, Saparinah Sadli, Slamet Raharjo, pakar hukum tata negara Mahfud MD, Natalia Subagyo, Arifin Panigoro, ekonom Emil Salim, Harry Tjan Silalahi, akademisi muslim Azyumardi Azra, budayawan Nyoman Nuarta.
Kemudian Kuntoro Mangkusubroto, Ismid Hadad, Marsilam Simanjuntak, Jajang C. Noer, Alisa wahid, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, Clara Yuwono, Munir Mulkhan, Tri Mumpuni, Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari, Komaruddin Hidayat, mantan menteri luar negeri Hassan Wirayudha, Manuel Kasiepo dan Bachtiar Aly.
Sedangkan Presiden Jokowi didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, staf khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana dan Sukardi Rinakit.