Nablus, Palestina (ANTARA) - Pemukim Yahudi membakar puluhan pohon zaitun milik warga selatan Nablus, di bagian utara Tepi Barat Sungai Jordan --yang diduduki Israel, kata seorang pegiat lokal.
Ghassan Daghlas, yang memantau kegiatan pembangunan permukiman di bagian utara Tepi Barat, mengatakan pemukim Yahudi membakar lahan zaitun yang berada di antara Kota Kecil Burin dan Huwwara. Mereka membakar sedikitnya 70 pohon.
Musim panen zaitun, yang baru saja mulai, adalah salah satu yang paling penting buat ribuan rumah tangga Palestina di wilayah yang diduduki yang penghasilan mereka sangat tergantung atas keberhasilan musim panen ini.
Pasukan Israel pada Selasa (8/10) juga menghalangi petani Palestina memanen pohon zaitun mereka di Desa Kufr Qaddoum, di sebelah timur Kota Qalqilya di Tepi Barat, kata beberapa petani.
Akef Juma, seorang petani, mengatakan kepada Kantor Berita Paletina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu, tentara Israel memaksa dia dan petani lain keluar dari lahan mereka, yang berada di dekat permukiman tidak sah Yahudi di Kedumim, dengan dalih daerah itu berada di dekat zona militer.
Sumber: WAFA
Ghassan Daghlas, yang memantau kegiatan pembangunan permukiman di bagian utara Tepi Barat, mengatakan pemukim Yahudi membakar lahan zaitun yang berada di antara Kota Kecil Burin dan Huwwara. Mereka membakar sedikitnya 70 pohon.
Musim panen zaitun, yang baru saja mulai, adalah salah satu yang paling penting buat ribuan rumah tangga Palestina di wilayah yang diduduki yang penghasilan mereka sangat tergantung atas keberhasilan musim panen ini.
Pasukan Israel pada Selasa (8/10) juga menghalangi petani Palestina memanen pohon zaitun mereka di Desa Kufr Qaddoum, di sebelah timur Kota Qalqilya di Tepi Barat, kata beberapa petani.
Akef Juma, seorang petani, mengatakan kepada Kantor Berita Paletina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu, tentara Israel memaksa dia dan petani lain keluar dari lahan mereka, yang berada di dekat permukiman tidak sah Yahudi di Kedumim, dengan dalih daerah itu berada di dekat zona militer.
Sumber: WAFA