Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menyerahkan sepenuhnya peruntukan bekas Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Pejanggik kepada wali kota atau pejabat berikutnya bersama dengan kalangan DPRD setempat.
"Biarkan wali kota pengganti saya nanti yang memikirkan, Kantor Wali Kota ini akan dijadikan apa. Apakah hotel, perpustakaan, taman kota atau lainnya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.
Pernyataan itu disampaikannya menyikapi telah disetujuinya anggaran pembangunan Kantor Wali Kota yang baru di Jalan Lingkar Selatan dengan menggunakan sistem anggaran kontrak jamak atau "multi years", oleh kalangan DPRD Kota Mataram.
Dengan demikian, proses pembangunan fisik Kantor Wali Kota di Jalan Lingkar Selatan akan dimulai pada tahun 2020, dengan prediksi kebutuhan anggaran sekitar Rp120 miliar.
Wali Kota mengatakan, dengan menggunakan sistem pembangunan kontrak jamak ini lebih menjamin Kantor Wali Kota bisa terbangun sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Bisa saja kami menggunakan anggaran reguler atau secara bertahap, tetapi prosesnya lama," katanya.
Lebih jauh Wali Kota menjelasakan bahwa pembangunan Kantor Wali Kota atas pertimbangan karena gedung kantor yang ada saat ini sudah kurang representatif, baik dari sisi bangunan maupun luasnya.
Halaman Kantor Wali Kota saat ini, katanya, sangat sempit sehingga Pemerintah Kota sering ditegur ketika melaksanakan apel, upacara atau kegiatan-kegiatan lainnya yang menggunakan badan jalan dan mengalihkan arus lalu lintas.
Selain itu, Kantor Wali Kota saat ini juga berada persis di seberang jalan Kantor Gubernur NTB. Karenanya, selama ini Pemerintah Kota Mataram tidak pernah melaksanakan upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
"Hal itu pernah disinggung, ada empat daerah yang tidak pernah melaksanakan kegiatan detik-detik proklamasi karena berbagai alasan, salah satunya Kota Mataram," katanya.
Selain itu, tambah Wali Kota, dengan beban kerja yang terus meningkat dibutuhkan fasilitas pelayanan yang luas dan lebih maksimal karenanya kantor yang representatif bisa mendukung peningkatan serta kinerja yang lebih baik.
"Meskipun, Kantor Wali Kota rampung dibangun setelah masa jabatan saya berakhir yang penting wali kota-wali kota berikutnya bisa menempati gedung baru dan lebih representatif," ujarnya.
"Biarkan wali kota pengganti saya nanti yang memikirkan, Kantor Wali Kota ini akan dijadikan apa. Apakah hotel, perpustakaan, taman kota atau lainnya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.
Pernyataan itu disampaikannya menyikapi telah disetujuinya anggaran pembangunan Kantor Wali Kota yang baru di Jalan Lingkar Selatan dengan menggunakan sistem anggaran kontrak jamak atau "multi years", oleh kalangan DPRD Kota Mataram.
Dengan demikian, proses pembangunan fisik Kantor Wali Kota di Jalan Lingkar Selatan akan dimulai pada tahun 2020, dengan prediksi kebutuhan anggaran sekitar Rp120 miliar.
Wali Kota mengatakan, dengan menggunakan sistem pembangunan kontrak jamak ini lebih menjamin Kantor Wali Kota bisa terbangun sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Bisa saja kami menggunakan anggaran reguler atau secara bertahap, tetapi prosesnya lama," katanya.
Lebih jauh Wali Kota menjelasakan bahwa pembangunan Kantor Wali Kota atas pertimbangan karena gedung kantor yang ada saat ini sudah kurang representatif, baik dari sisi bangunan maupun luasnya.
Halaman Kantor Wali Kota saat ini, katanya, sangat sempit sehingga Pemerintah Kota sering ditegur ketika melaksanakan apel, upacara atau kegiatan-kegiatan lainnya yang menggunakan badan jalan dan mengalihkan arus lalu lintas.
Selain itu, Kantor Wali Kota saat ini juga berada persis di seberang jalan Kantor Gubernur NTB. Karenanya, selama ini Pemerintah Kota Mataram tidak pernah melaksanakan upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
"Hal itu pernah disinggung, ada empat daerah yang tidak pernah melaksanakan kegiatan detik-detik proklamasi karena berbagai alasan, salah satunya Kota Mataram," katanya.
Selain itu, tambah Wali Kota, dengan beban kerja yang terus meningkat dibutuhkan fasilitas pelayanan yang luas dan lebih maksimal karenanya kantor yang representatif bisa mendukung peningkatan serta kinerja yang lebih baik.
"Meskipun, Kantor Wali Kota rampung dibangun setelah masa jabatan saya berakhir yang penting wali kota-wali kota berikutnya bisa menempati gedung baru dan lebih representatif," ujarnya.