Surabaya (ANTARA) - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, yang biasa disapa Kak Seto, menyarankan pembentukan seksi pelindungan anak di tingkat rukun tetangga (RT).
"Kalau di tingkat RT ada seksi keamanan, seksi perlengkapan, maka saya sarankan ada seksi perlindungan anak," ujarnya di sela rilis kasus pencabulan terhadap anak di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Jumat.
Seksi pelindungan anak tingkat RT, ia menjelaskan, bisa lebih mudah dan lebih cepat mengetahui kabar mengenai kekerasan terhadap anak serta meresponsnya dengan memberikan teguran atau peringatan.
"Misalnya jika ada anak di rumah yang selalu menangis, seksi pelindungan anak bisa mengecek. Tanya ke ibunya, kenapa anaknya menangis. Jika ada unsur kekerasan dari orang tua maka diingatkan tegas," katanya.
Seksi pelindungan anak tingkat RT juga bisa menghubungi Kepolisian Sektor atau Kepolisian Resor terdekat jika mendapati kasus kekerasan serius yang membutuhkan penanganan aparat hukum.
LPAI, menurut dia, sudah merintis pembentukan seksi pelindungan anak dalam kepengurusan RT bersama beberapa pemerintah daerah.
"Di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Bengkulu Utara sudah menerapkan seksi perlindungan anak di tiap RT. Ini bisa dilakukan di daerah lain. Semakin banyak maka tentu bisa menekan angka kekerasan terhadap anak," katanya.
Ia menambahkan bahwa Kota Surabaya sudah masuk dalam kategori kota layak anak, namun belum membentuk seksi pelindungan anak di tingkat RT.
"Nanti dalam waktu dekat saya akan minta LPAI Jatim untuk mengajukan audiensi dengan Bu Risma (Wali Kota Surabaya). Saya juga akan sampaikan langsung agar Surabaya juga bisa menjadi percontohan," katanya.
Ia mengemukakan bahwa kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal bisa menekan angka kekerasan terhadap anak di Tanah Air.
"Selama ini kekerasan terhadap anak banyak terjadi karena tetangga masih mengabaikan. Namanya rukun tetangga harusnya rukun dengan tetangga, rukun warga maka warganya juga harus rukun. Dengan kepedulian maka setiap ada kekerasan terhadap anak maka lebih cepat ditangani," katanya.
Kak Seto juga mendukung tindakan tegas aparat penegak hukum terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak serta penerapan kebiri kimia bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Penerapan kebiri kimia ini akan membuat efek jera bagi pelaku. Oleh karena itu saya sangat mendukung tindakan tegas terhadap para pelaku," katanya.
"Kalau di tingkat RT ada seksi keamanan, seksi perlengkapan, maka saya sarankan ada seksi perlindungan anak," ujarnya di sela rilis kasus pencabulan terhadap anak di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Jumat.
Seksi pelindungan anak tingkat RT, ia menjelaskan, bisa lebih mudah dan lebih cepat mengetahui kabar mengenai kekerasan terhadap anak serta meresponsnya dengan memberikan teguran atau peringatan.
"Misalnya jika ada anak di rumah yang selalu menangis, seksi pelindungan anak bisa mengecek. Tanya ke ibunya, kenapa anaknya menangis. Jika ada unsur kekerasan dari orang tua maka diingatkan tegas," katanya.
Seksi pelindungan anak tingkat RT juga bisa menghubungi Kepolisian Sektor atau Kepolisian Resor terdekat jika mendapati kasus kekerasan serius yang membutuhkan penanganan aparat hukum.
LPAI, menurut dia, sudah merintis pembentukan seksi pelindungan anak dalam kepengurusan RT bersama beberapa pemerintah daerah.
"Di Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Bengkulu Utara sudah menerapkan seksi perlindungan anak di tiap RT. Ini bisa dilakukan di daerah lain. Semakin banyak maka tentu bisa menekan angka kekerasan terhadap anak," katanya.
Ia menambahkan bahwa Kota Surabaya sudah masuk dalam kategori kota layak anak, namun belum membentuk seksi pelindungan anak di tingkat RT.
"Nanti dalam waktu dekat saya akan minta LPAI Jatim untuk mengajukan audiensi dengan Bu Risma (Wali Kota Surabaya). Saya juga akan sampaikan langsung agar Surabaya juga bisa menjadi percontohan," katanya.
Ia mengemukakan bahwa kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal bisa menekan angka kekerasan terhadap anak di Tanah Air.
"Selama ini kekerasan terhadap anak banyak terjadi karena tetangga masih mengabaikan. Namanya rukun tetangga harusnya rukun dengan tetangga, rukun warga maka warganya juga harus rukun. Dengan kepedulian maka setiap ada kekerasan terhadap anak maka lebih cepat ditangani," katanya.
Kak Seto juga mendukung tindakan tegas aparat penegak hukum terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak serta penerapan kebiri kimia bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Penerapan kebiri kimia ini akan membuat efek jera bagi pelaku. Oleh karena itu saya sangat mendukung tindakan tegas terhadap para pelaku," katanya.