Suka Makmue (ANTARA) - Petugas kepolisian di Mapolsek Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengamankan tiga orang pria setelah terciduk sedang mengisap narkotika jenis sabu di Kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Senin (2/12).
Ada pun ketiga pria yang diamankan tersebut masing-masing seorang perawat, sopir, serta satu orang warga sipil.
"Pelaku masih kita amankan di Mapolsek Kuala untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Nagan Raya AKBP H Giyarto SIK diwakili Kapolsek Kuala, Ipda Zaflaini di Suka Makmue, Senin malam.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit diduga alat pengisap sabu-sabu jenis bong.
Sedangkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu tidak ditemukan karena diduga sudah habis dikonsumsi ketiga pelaku.
Meski sudah diamankan di Mapolsek Kuala, Nagan Raya, Ipda Zaflaini belum bisa memberikan identitas tiga pelaku yang diamankan dari Kompleks RSUD Nagan Raya.
"Kami punya waktu 3x24 jam untuk memastikan ketiga status terperiksa," ucap Ipda Zaflaini.
Sebelumnya, tiga pelaku ditangkap polisi ketika petugas kepolisian pada Senin siang berusaha meminjam armada ambulans untuk mengantarkan seorang pasien di RSUD Nagan Raya.
Polisi yang secara tidak sengaja datang ke ruang sopir ambulans, menemukan tiga orang pelaku diduga sedang asik mengisap sabu-sabu di kompleks rumah sakit.
Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Kuala, Nagan Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ada pun ketiga pria yang diamankan tersebut masing-masing seorang perawat, sopir, serta satu orang warga sipil.
"Pelaku masih kita amankan di Mapolsek Kuala untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Nagan Raya AKBP H Giyarto SIK diwakili Kapolsek Kuala, Ipda Zaflaini di Suka Makmue, Senin malam.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit diduga alat pengisap sabu-sabu jenis bong.
Sedangkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu tidak ditemukan karena diduga sudah habis dikonsumsi ketiga pelaku.
Meski sudah diamankan di Mapolsek Kuala, Nagan Raya, Ipda Zaflaini belum bisa memberikan identitas tiga pelaku yang diamankan dari Kompleks RSUD Nagan Raya.
"Kami punya waktu 3x24 jam untuk memastikan ketiga status terperiksa," ucap Ipda Zaflaini.
Sebelumnya, tiga pelaku ditangkap polisi ketika petugas kepolisian pada Senin siang berusaha meminjam armada ambulans untuk mengantarkan seorang pasien di RSUD Nagan Raya.
Polisi yang secara tidak sengaja datang ke ruang sopir ambulans, menemukan tiga orang pelaku diduga sedang asik mengisap sabu-sabu di kompleks rumah sakit.
Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Kuala, Nagan Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.