Sentani, Jayapura (ANTARA) - Empat anggota polisi dari satuan reserse kriminal Polres Jayapura di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua mendapat reward/penghargaan atas pengungkapan kasus korupsi alokasi dana kampung/alokasi dana desa Kampung Endokisi tahun 2017, Distrik Yokari, kabupaten setempat.
Empat polisi itu mendapat penghargaan di sela-sela upacara bulanan hari kesadaran nasional di lapangan apel Mapolres Jayapura, Selasa.
Melalui momentum itu, Wakapolres Jayapura Kompol Lip Syarif Hidayat memberikan penghargaan/reward kepada empat anggota polisi satuan reserse kriminal tersebut. Upacara itu diikuti para pejabat utama dan anggota Polres Jayapura.
Lip Syarif Hidayat di Sentani, menjelaskan empat anggotanya mendapat atas pengungkapan kasus korupsi alokasi dana kampung/alokasi dana desa Kampung Endokisi tahun 2017 Distrik Yokari Kabupaten Jayapura.
Kasus tersebut, lanjut dia, dengan tersangka berinisial HLO (52 tahun) yang telah merugikan negara Rp760.000.000.
"Pada pagi hari ini, kami melaksanakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Payapura setiap tanggal 17 berupa upacara bulanan hari kesadaran nasional. didalam upacara tadi, Kapolres Jayapura memberikan reward atau penghargaan kepada anggota yang berprestasi," ujarnya.
Menurut dia, empat anggota polisi itu mendapat penghargaan karena telah berhasil menuntaskan kasus korupsi alokasi dana kampung/dana desa Kampung Endokisi, Distrik Yokari tahun 2017.
"Kasus tersebut saat ini sudah tahap P21. Kiranya reward ini bisa memotivasi anggota lain untuk selalu berprestasi dalam melayani masyarakat di Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Ia menambahkan, empat anggota satuan reserse kriminal unit tindak pidana korupsi yang menerima penghargaan antara lain Bripka Anas, Bripka Abdul Muis, SH., Bripka Jefriyono dan Bripka Purnama Sandra, SH.
Empat polisi itu mendapat penghargaan di sela-sela upacara bulanan hari kesadaran nasional di lapangan apel Mapolres Jayapura, Selasa.
Melalui momentum itu, Wakapolres Jayapura Kompol Lip Syarif Hidayat memberikan penghargaan/reward kepada empat anggota polisi satuan reserse kriminal tersebut. Upacara itu diikuti para pejabat utama dan anggota Polres Jayapura.
Lip Syarif Hidayat di Sentani, menjelaskan empat anggotanya mendapat atas pengungkapan kasus korupsi alokasi dana kampung/alokasi dana desa Kampung Endokisi tahun 2017 Distrik Yokari Kabupaten Jayapura.
Kasus tersebut, lanjut dia, dengan tersangka berinisial HLO (52 tahun) yang telah merugikan negara Rp760.000.000.
"Pada pagi hari ini, kami melaksanakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Payapura setiap tanggal 17 berupa upacara bulanan hari kesadaran nasional. didalam upacara tadi, Kapolres Jayapura memberikan reward atau penghargaan kepada anggota yang berprestasi," ujarnya.
Menurut dia, empat anggota polisi itu mendapat penghargaan karena telah berhasil menuntaskan kasus korupsi alokasi dana kampung/dana desa Kampung Endokisi, Distrik Yokari tahun 2017.
"Kasus tersebut saat ini sudah tahap P21. Kiranya reward ini bisa memotivasi anggota lain untuk selalu berprestasi dalam melayani masyarakat di Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Ia menambahkan, empat anggota satuan reserse kriminal unit tindak pidana korupsi yang menerima penghargaan antara lain Bripka Anas, Bripka Abdul Muis, SH., Bripka Jefriyono dan Bripka Purnama Sandra, SH.