Jakarta (ANTARA) - Selebriti (Seleb) aplikasi ponsel "Tik Tok" berinisial CM sempat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat saat menemui remaja yang diduga penganiaya nenek Wati, ZF (14) di kontrakannya, kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jumat (10/1).

CM diamankan bersama ZF dan seorang temannya, remaja pria yang pada saat itu membolos sekolah untuk membuat konten "endorse" kosmetik di kontrakan ZF.

"CM memang temen gue, followersnya banyak. Dia mau bikin konten 'endorse' kosmetik collab (kolaborasi) bareng," ujar ZF di Jakarta, Selasa.

CM, artis "Tik Tok" remaja memiliki pengikut sebanyak 103 ribu di akun "Instagramnya." Dalam akun media sosialnya, CM mengunggah videonya sewaktu dia bergoyang menggunakan aplikasi "Tik Tok."

ZF menyebut saat itu dirinya sedang tidur saat CM dan temannya bermain di kontrakannya. Di dalam kontrakan, juga ada Wati yang merupakan nenek ZF.

ZF sendiri mengaku sudah putus sekolah sejak lama dan tinggal berdua saja dengan neneknya Wati.

Satpol PP Jakarta Barat kemudian menanggapi aduan warga tentang adanya kekerasan oleh ZF terhadap neneknya. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penghuni kontrakan, dengan turut memboyong CM.

Namun setelah pemeriksaan, CM dan seorang temannya lagi dinyatakan tidak terlibat dalam dugaan penganiayaan ZF terhadap nenek Wati.

Selan itu, ZF menyayangkan kiriman media sosial Satpol PP Jakarta Barat yang seolah-olah menuding dirinya melakukan kekerasan, terhadap neneknya, seraya menampilkan wajah CM.

"Mau pansos (panjat sosial) kali, saya sih penginnya kiriman itu dihapus karena seperti pencemaran nama baik," ujar ZF.
 

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024