Mataram (ANTARA) - Belasan dokter yang tergabung dalam Perkumpulan Dokter Gili Indah (PDGI) membantah membuka praktik bodong di kawasan wisata tiga gili yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

"Jadi mereka ini buka praktik secara mandiri. Izin mereka semua lengkap," kata Ketua Tim Penasihat Hukum PDGI, Edi Kurniadi di Mataram, Rabu.

Baca juga: Kepolisian memeriksa pemilik dan dokter klinik Desa Gili Indah

Edi memastikan hal tersebut dengan menyatakan bahwa setiap dokter yang ikut tergabung dalam perkumpulan ini membuka praktik kesehatan di tiga gili, yakni Trawangan, Meno, dan Air, dengan bekal surat izin praktik (SIP) dari pemerintah.

"Mulai dari dinas tenaga kerja, penanaman modal dan layanan terpadu satu pintu, dinas kesehatan sampai rekomendasi praktik dari puskesmas juga ada mereka pegang," ujarnya.

Perihal adanya kabar pembukaan klinik tanpa izin, Edi menegaskan bahwa 17 dokter yang tergabung dalam perkumpulan ini tidak menjalankan hal yang demikian.

"Karena itu daerah wisata, jadi plang-nya dikasih nama 'medical service', pelayanan kesehatan, bukan klinik, bisa cek langsung," ucap Edi.

Terkait dengan penanganan kasus yang sedang bergulir di Polda NTB, Edi menjamin seluruh kliennya akan bersikap kooperatif.

"Saya pastikan di sini klien kami semua akan kooperatif, apa yang menjadi kebutuhan polisi, akan disampaikan, mulai dari penyampaian keterangan sampai data, semua diberikan," katanya.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024