Jakarta (ANTARA) - Rangga Moela yang kini disibukkan dengan kegiatan sebagai warganet berpengaruh (influencer) dan pembawa acara (host) membuka kemungkinan untuk kembali reuni bersama SM*SH.
Namun saat ini, dia mengatakan telah memiliki kontrak kerja lain sehingga membuatnya harus fokus dengan hal tersebut.
"Enggak menutup kemungkinan aku kembali lagi untuk nyanyi lagi sama Smash. Karena kan memang tidak ada kata-kata juga aku bilang ke media kalau aku keluar dari grup," kata Rangga Moela saat berbincang di Jakarta, Senin (27/4).
Selain itu, Rangga juga mengungkapkan bahwa SM*SH juga tengah terikat kontrak kerja dengan label baru dengan lima personel lain yang tersisa.
"Sebenarnya sekarang aku tidak terikat dengan kontrak yang baru. Yang terikat itu hanya lima personel dengan label yang baru ya selama dua tahun. Karena memang ada pekerjaan juga yang aku jalanin dan sudah kontrak sebelumnya jadi memang bentrok nggak bisa," ujarnya.
Rangga bahkan juga tidak bisa ikut serta saat SM*SH membuat reuni kecil dengan Morgan Oey menyanyikan lagu andalannya "I Heart You" yang diunggah di media sosial.
"Sebenarnya itu semuanya harusnya ada gitu. Aku pun diminta untuk ikutan. Tapi itu kan memang programnya live streaming dengan salah satu pihak. Pada saat itu aku memang lagi syuting dengan program baru aku yang memang syutingnya dari pagi sampai malam," kata dia.
Rangga memastikan absennya dia pada reuni kecil SM*SH karena jadwal yang bentrok dengan pekerjaan lain.
"Dan kontraknya udah dari tahun lalu. Jadi memang aku enggak bisa ikutan karena live streamingnya dadakan dan satu lagi udah kontrak lama. Jadi aku kan enggak mungkin cancel. Jadi kenapa enggak ikut, karena aku lagi syuting pada saat itu. Bukan karena ada apa-apa," imbuhnya.
Berita Terkait
Kabid SMK Dikbud NTB terjaring OTT jadi tersangka korupsi
Kamis, 12 Desember 2024 18:10
Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB terkait pungli proyek
Kamis, 12 Desember 2024 3:32
Govt to establish holding to connect MSMEs, large industries
Rabu, 11 Desember 2024 4:30
Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara kasus korupsi timah
Selasa, 10 Desember 2024 20:11
Dua petinggi smelter swasta dituntut 14 tahun penjara
Selasa, 10 Desember 2024 5:49
Kejaksaan tahan tersangka korupsi dana BOS SMAN 1 Woha Bima
Senin, 9 Desember 2024 19:25
PDAM Surabaya luncurkan Meter Air Pintar dukung smart city
Minggu, 8 Desember 2024 16:00
Pendidikan vokasi harus dekat dengan potensi daerah
Kamis, 5 Desember 2024 6:43