Mataram (ANTARA) - Tiga kader Nahdatul Wathan (NW) di Nusa Tenggara Barat mengaku keberatan setelah nama dan KTP mereka dicatut dan didaftarkan dalam keanggotaan Partai Golkar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) padahal mereka tercatat dan terdaftar resmi sebagai pengurus DPD Partai Gerindra NTB.
"Kami keberatan dengan nama dan KTP di catut," kata Lale Syifaunnufus kepada wartawan di Mataram, Rabu.
Ia menyebutkan tiga orang nama kader NW yang juga pengurus DPD Partai Gerindra NTB ini, antara lain Lale Syifaunnufus, Lale Yaqutunnafis dan Lalu Fauzi Haryadi.
Lale Syifaunnufus menegaskan, dirinya tidak tahu menahu terkait nama dan KTP yang didaftarkan dalam keanggotaan Partai Golkar di Sipol. Padahal dirinya merasa tidak pernah menyerahkan KTP dan menjadi anggota Partai Golkar.
"Saya sama sekali tidak tahu nama dan KTP, didaftarkan dalam keanggotaan Golkar di Sipol," ujarnya.
Ia mengetahui nama dirinya di catut Partai Golkar, setelah tim verifikasi Partai Gerindra memberikan informasi bahwa nama dan KTP dirinya terdaftar juga dalam keanggotaan Partai Golkar di Sipol.
Oleh sebab itu, dia menyatakan sedang mempersiapkan surat keberatan terkait pencatutan nama dan KTP, serta akan menyampaikan surat keberatan itu kepada KPU agar bisa ditindak lanjuti sebagaimana aturan ada.
"Surat keberatan sedang disiapkan, dan kita segera sampaikan ke KPU, agar bisa ditindak lanjuti sesuai aturan ada," ucap pimpinan Pusat Muslimat NW tersebut.
Lale mengatakan dirinya saat ini tercatat dan terdaftar sebagai Wakil Ketua DPD Partai Gerindra NTB. Akibat ada pencatutan itu, maka dirinya terdaftar di dua partai yang berbeda di Sipol KPU. Sehingga pihaknya perlu memberikan klarifikasi terhadap pencatutan nama dirinya itu, baik kepada Partai Gerindra dan ormas NW.
"Yang benar, saya adalah kader Partai Gerindra dan saya juga dipercaya sebagai anggota tim verifikasi internal Partai Gerindra," terangnya.
Ia menambahkan agar apa yang dialami itu tidak terulang kembali. Dirinya berharap agar Partai Golkar bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan nama dan KTP orang lain.
"Agar orang yang memiliki KTP itu tidak dirugikan," katanya.
Senada dengan itu, Lale Yaquttunafis juga mengungkapkan keberatan-nya terkait pencatutan nama dan KTP dalam keanggotaan partai Golkar Sipol KPU.
Dia menegaskan, dirinya adalah kader Partai Gerindra dan tercatat sebagai Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB.
"Soal nama dan KTP saya terdaftar di Sipol KPU sebagai anggota Partai Golkar, Saya tidak tahu sama sekali," tegas mantan Anggota DPRD NTB ini.
Akibatnya kejadian ini dirinya terdaftar di dua parpol berbeda di Sipol KPU. Sebab itu, ia harus memberikan klarifikasi terkait pencatutan nama dan KTP dirinya di Partai Golkar.
"Surat keberatan sedang kita siapkan, untuk kita sampaikan ke KPU, agar bisa ditindak lanjuti sesuai aturan ada," ujarnya.
Untuk diketahui, Lale Syiaunnufus, di organisasi NW sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NW, Lale Yaqutunnafis, sebagai Ketua Umum Persatuan Guru NW dan Lalu Fauzi Hariyadi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PBNW.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal ini melalui telepon dan pesan via WhatsApp, Sekretaris DPD Partai Golkar NTB, Lalu Satriawandi belum memberikan tanggapan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiga kader NW keberatan dicatut Golkar di Sipol KPU
Berita Terkait
TNI komitmen gelorakan bela negara di Lombok Tengah
Kamis, 19 Desember 2024 9:53
Ni Ketut Wolini kembali nahkodai PHRI NTB untuk periode 2024-2029
Kamis, 19 Desember 2024 7:49
Kemarin, Bandara Lombok jelang Nataru, pemberangkatan PMI jalur resmi hingga Museum NTB pameran koleksi terbarunya
Kamis, 19 Desember 2024 7:27
Kemenhub apresiasi kampanye keselamatan pelayaran DLU di Pelabuhan Lembar Lombok
Kamis, 19 Desember 2024 6:53
Kejati NTB tangkap mantan pejabat bank syariah di Semarang
Kamis, 19 Desember 2024 5:19
Museum Negeri NTB pamerkan koleksi terbaru hibah Kesultanan Sumbawa
Rabu, 18 Desember 2024 20:42
NTB raih juara I nasional anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Rabu, 18 Desember 2024 18:07
PJ Gubernur: UMK 2025 untuk 10 kabupaten/kota di NTB naik 6,5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 17:00