Disdag Mataram sebut kenaikan harga cabai bisa picu inflasi

id harga cabai,Cabai,pasar tradisional di Mataram, Mataram, NTB

Disdag Mataram sebut kenaikan harga cabai bisa picu inflasi

 Pedagang cabai di salah satu pasar tradisional di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan, kenaikan harga cabai rawit yang saat ini mencapai Rp60.000 per kilogram bisa memicu inflasi sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi.

"Jika dibandingkan dengan harga cabai rawit di luar daerah yang mencapai Rp80.000 per kilogram, harga cabai di Mataram memang masih rendah tapi harus tetap diantisipasi agar tidak memicu inflasi," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Rabu.

Hal tersebut disampaikan menyikapi kenaikan harga cabai ini terjadi sejak pekan lalu secara bertahap, dari harga awal Rp25.000 per kilogram, kemudian menjadi Rp35.000 per kilogram, naik lagi pada Sabtu (21/10) menjadi Rp45.000 per kilogram, dan sejak Selasa (24/10) menjadi Rp55.000-Rp60.000 per kilogram.

Terkait dengan itu, lanjut Uun, Disdag segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi menekan harga cabai rawit agar tidak mempengaruhi inflasi di bulan ini.

Pihak terkait yang dimaksudkan antara lain, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Mataram yang berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan untuk menjamin ketersediaan stok cabai, distributor cabai, termasuk para petani cabai.

"Harapannya, para petani cabai dapat memenuhi kebutuhan dalam daerah sebelum hasil produksi mereka dijual ke luar daerah," katanya.

Ia mengatakan, jaminan ketersediaan stok cabai dalam daerah saat kondisi seperti saat ini dinilai sangat penting, sebab kelangkaan bisa memicu kenaikan harga signifikan.

"Jadi yang harus kita jaga sekarang ini agar barang (cabai-red) harus tetap ada di pasar, meskipun harganya mahal. Yang bahaya, stok cabai di pasar kosong," katanya. 

Di sisi lain, lanjutnya, Disdag juga sudah menyiapkan kegiatan operasi pasar murah (OPM) untuk cabai, bekerja sama dengan petani binaan Bank Indonesia. OPM tersebut direncanakan pada 7 November 2023, di sejumlah pasar tradisional seperti di Pasar Kebon Roek, Pagesangan, dan pasar tradisional lainnya.

Baca juga: Disdag Mataram memantau stok cabai antisipasi lonjakan harga
Baca juga: Disdag Mataram menyiapkan pasar murah untuk tekan harga cabai


"Harga cabai yang dijual di OPM bisa di bawah harga pasar yakni sekitar Rp40.000 per kilogram. Harapannya, OPM bisa meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan kebutuhan pokok," katanya.