Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan, kenaikan harga cabai rawit yang saat ini mencapai Rp60.000 per kilogram bisa memicu inflasi sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi.
"Jika dibandingkan dengan harga cabai rawit di luar daerah yang mencapai Rp80.000 per kilogram, harga cabai di Mataram memang masih rendah tapi harus tetap diantisipasi agar tidak memicu inflasi," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Rabu.
Hal tersebut disampaikan menyikapi kenaikan harga cabai ini terjadi sejak pekan lalu secara bertahap, dari harga awal Rp25.000 per kilogram, kemudian menjadi Rp35.000 per kilogram, naik lagi pada Sabtu (21/10) menjadi Rp45.000 per kilogram, dan sejak Selasa (24/10) menjadi Rp55.000-Rp60.000 per kilogram.
Terkait dengan itu, lanjut Uun, Disdag segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi menekan harga cabai rawit agar tidak mempengaruhi inflasi di bulan ini.
Pihak terkait yang dimaksudkan antara lain, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Mataram yang berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan untuk menjamin ketersediaan stok cabai, distributor cabai, termasuk para petani cabai.
"Harapannya, para petani cabai dapat memenuhi kebutuhan dalam daerah sebelum hasil produksi mereka dijual ke luar daerah," katanya.
Ia mengatakan, jaminan ketersediaan stok cabai dalam daerah saat kondisi seperti saat ini dinilai sangat penting, sebab kelangkaan bisa memicu kenaikan harga signifikan.
"Jadi yang harus kita jaga sekarang ini agar barang (cabai-red) harus tetap ada di pasar, meskipun harganya mahal. Yang bahaya, stok cabai di pasar kosong," katanya.
Di sisi lain, lanjutnya, Disdag juga sudah menyiapkan kegiatan operasi pasar murah (OPM) untuk cabai, bekerja sama dengan petani binaan Bank Indonesia. OPM tersebut direncanakan pada 7 November 2023, di sejumlah pasar tradisional seperti di Pasar Kebon Roek, Pagesangan, dan pasar tradisional lainnya.
Baca juga: Disdag Mataram memantau stok cabai antisipasi lonjakan harga
Baca juga: Disdag Mataram menyiapkan pasar murah untuk tekan harga cabai
"Harga cabai yang dijual di OPM bisa di bawah harga pasar yakni sekitar Rp40.000 per kilogram. Harapannya, OPM bisa meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan kebutuhan pokok," katanya.
Berita Terkait
Harga cabai rawit merah naik Rp2.590 jadi Rp40.490 per kg
Jumat, 29 November 2024 8:15
Cabai rawit merah naik Rp3.050 menjadi Rp41.580 per kg
Selasa, 26 November 2024 7:24
Harga pangan hari ini, bawang merah naik jadi Rp36.410 per kg
Senin, 11 November 2024 10:05
Harga pangan hari ini, telur ayam naik jadi Rp28.700 per kg
Kamis, 7 November 2024 9:49
Daftar harga pangan hari ini, bawang merah naik menjadi Rp35.290 per kg
Rabu, 6 November 2024 9:27
Senin, Harga cabai rawit naik menjadi Rp43.940 per kg
Senin, 4 November 2024 8:31
Harga pangan hari ini, cabai turun Rp2.550 menjadi Rp39.400 per kg
Rabu, 30 Oktober 2024 9:30
Harga pangan hari ini, cabai rawit jadi Rp41.480 per kg
Senin, 28 Oktober 2024 9:15