Penyelenggara nilai parkir liar bagian dari efek berlipat

id Jakarta Fair,Kemayoran,PPKK,parkir liar,PRJ,Pekan Raya Jakarta

Penyelenggara nilai parkir liar bagian dari efek berlipat

Antrean masuk kendaraan menuju Jakarta Fair Kemayoran di Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Jakarta (ANTARA) - Direktur Marketing JI Expo Kemayoran Ralph Scheneumann menilai bisnis parkir di luar kawasan yang telah ditentukan penyelenggara Jakarta Fair merupakan bagian dari efek berlipat (multiplier effect) dari ajang pameran terbesar dan terlama tersebut.

Ralph mengatakan terkait hal itu, JI Expo sudah bekerja sama dengan Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK), Kepolisian, dan TNI untuk mengatur parkir secara rapih sehingga terhindar dari oknum yang mengenakan tarif parkir semena-mena (menggetok tarif).

"Parkir itu bagian dari multiplier effect yang artinya kita juga membantu mereka cari pendapatan sampingan asal tidak ada praktik preman di dalamnya," kata Ralph saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ralph menanggapi adanya oknum yang mengenakan tarif parkir sekitar Rp30 ribu sampai Rp50 ribu untuk motor dan mobil di luar area yang sudah ditentukan pihak JI Expo. Ralph mengimbau kepada masyarakat untuk parkir di area parkir yang sudah disediakan oleh pihak JI Expo.

Penyelenggara Jakarta Fair pun sudah menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk mengatur parkir dan memastikan kelancaran lalu lintas, terutama yang memakan jalur cepat di Jalan Benyamin Suaeb. Namun demikian, ia mengakui bahwa kapasitas parkir di kawasan JI Expo Kemayoran memang terbatas dan hanya sanggup menampung sekitar 8 ribu unit mobil dan 20 ribu motor.

"Parkir di dalam itu terbatas juga. Mau tidak mau ya parkir di luar, itu sekitar Rp30.000. Kalau memang parkir di luar itu baik asal tidak mematok, ya itu pilihan daripada pengunjung," kata Ralph.

Ia juga menilai tarif parkir di luar kawasan masih masuk akal, mengingat banyak yang ingin mendulang rezeki dari ajang pameran terbesar dan terlama tersebut.

"Kita sudah bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengatur secara rapi supaya tidak ada istilahnya 'getok' harga. Saya rasa kalau tarif parkirnya segitu ya enggak apa-apa lah, masih make sense (masuk akal)," katanya.

Baca juga: Jakarta Fair 2024 targetkan transaksi lebih dari Rp7,5 triliun
Baca juga: Pameran bursa kerja Jaksel tahap III buka 1.851 lowongan

Adapun penyelenggara Jakarta Fair menyediakan fasilitas area parkir bagi pengunjung selama ajang pameran tersebut berlangsung pada 12 Juni hingga 14 Juli 2024. Parkir Ring 2 terbagi menjadi empat bagian, yakni area Gedung Pusat Niaga (pintu 9), Sayap Utara (pintu 3), Sayap Timur (pintu 1&2), dan Sayap Barat (pintu 6A).

JI Expo juga bekerja sama dengan pihak PPKK untuk menyiapkan kantong parkir tambahan di sekitar area Jakarta Fair. Metode pembayaran yang digunakan berupa tunai maupun nontunai melewati Flazz, e-Money, TapCash, dan lainnya. Adapun tarif parkir bersifat flat atau langsam per hari, di mana tarif mobil Rp35.000 dan motor Rp15.000.