Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram Nusa Tenggara Barat menurunkan tim untuk melakukan pengecekan kondisi fisik bangunan pondok pesantren (ponpes) yang ada di kota itu.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Hamdun di Mataram, Kamis mengatakan, pengecekan tersebut dimaksudkan untuk memastikan struktur fisik sesuai dengan konstruksi bangunan.
"Rabu kemarin (15/10-2025), tim kami mulai turun ke sejumlah ponpes. Tapi, untuk laporan hasil evaluasi belum kami terima," katanya.
Pengecekan kondisi fisik bangunan ponpes tersebut, katanya, sesuai instruksi langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar saat zoom meeting pada Selasa (14/10) dan meminta semua Kemenag se-Indonesia melakukan pengecekan atau investigasi fisik gedung ponpes guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pemerintah tidak ingin kasus robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, terulang lagi," katanya.
Baca juga: Menko PMK meminta keamanan bangunan pesantren dievaluasi
Bahkan, lanjut Hamdun, selain ponpes, Kemenag juga diminta melakukan pengecekan terhadap bangunan rumah ibadah, baik itu Masjid, Pura, Gereja, Vihara, maupun Kelenteng.
"Jadi kami diminta cek dan data semua kondisi fisik bangunan selain ponpes juga rumah ibadah se-Kota Mataram," katanya.
Untuk ponpes, katanya, di Kota Mataram terdapat sekitar 31 ponpes terbesar di enam kecamatan dan kecamatan paling banyak memiliki ponpes ada di Kecamatan Sandubaya.
Dalam kegiatan pengecekan itu, tim dari Kemenag bekerja sama dengan tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, yang lebih tahu kondisi detail sebuah bangunan.
"Kalau dari kami, hanya bisa menyebutkan secara kasat mata dan sejauh ini kondisi bangunan ponpes di Mataram rata-rata baik. Tapi kami tidak tahu kalau dilihat lebih detail secara teknis," katanya.
Baca juga: Sebanyak 50 jenazah korban robohnya bangunan Al Khoziny teridentifikasi
Menurutnya, hasil pendataan dan pengecekan kondisi konstruksi bangunan ponpes dan rumah ibadah itu, akan dilaporkan langsung ke Kementerian Agama.
Begitu juga jika ada indikasi kondisi bangunan gedung ponpes dan rumah ibadah yang teridentifikasi rawan atau tidak layak harus segera di laporkan agar menjadi prioritas.
"Laporan akan menjadi acuan pemerintah untuk melakukan perbaikan untuk menghindari potensi bencana lebih besar," katanya.
Di sisi lain, tambah Hamdun, dalam kegiatan zoom meeting itu Menteri Agama juga mengarahkan agar semua Kemenag di daerah lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Termasuk meminta dukungan bantuan anggaran melalui APBD untuk pembangunan ponpes dan selama proses pengerjaan dilakukan pendampingan atau pengawasan dari dinas teknis daerah.
"Kalau dari dana pokir memang sudah ada, tapi mungkin Pak Menteri ingin agar ada alokasi khusus dari APBD," katanya.
Baca juga: Menko AHY meminta Pemda proaktif awasi kelayakan bangunan publik
Baca juga: Presiden Prabowo perintahkan menko cek bangunan ponpes
