Medan (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menemui dua anak perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Medan, Sumatra Utara.
"Jadi sebetulnya dia sudah bekerja sebagai ART di Kupang, kemudian dapat tawaran dari temannya untuk bekerja di Medan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Sentra Bahagia, Kota Medan, Sumatra Utara, Sabtu (31/1).
Berdasarkan penuturan korban, lanjutnya, rekan korban mengiming-iming korban bisa bekerja sebagai asisten rumah tangga di Medan, sehingga membuat keduanya memutuskan untuk berangkat dari NTT ke Medan.
Keduanya sempat bekerja di sebuah keluarga di Medan selama lima bulan. Namun selama itu keduanya tidak memperoleh upah.
"Mereka mengalami kekerasan juga, akhirnya mereka kabur dan sekarang dilindungi di Sentra Bahagia," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Baca juga: Korban langgar hukum paksaan TPPO tak seharusnya dipidana
KemenPPPA akan mengupayakan keduanya untuk memiliki keahlian tertentu agar ke depannya bisa hidup mandiri.
"Kita tanya dulu ya minatnya, mungkin dia minatnya keterampilan menjahit, atau yang lainnya. Nanti kita cari solusinya," kata Arifah Fauzi
Selain menemui dua anak korban TPPO, Menteri Arifah Fauzi juga menemui beberapa anak perempuan korban kekerasan seksual yang tinggal di Sentra Bahagia. Dalam kesempatan itu, KemenPPPA menyerahkan bantuan spesifik kepada para korban anak.
Baca juga: Korban TPPO di Kamboja dijanjikan jadi operator komputer
Sentra Bahagia di Medan merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Sosial yang berfungsi sebagai rumah aman dan pusat rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan, khususnya anak-anak.
Sentra ini menjadi bagian dari jaringan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia, berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus kekerasan secara hukum, rehabilitasi medis, maupun psikologi.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026