Taliwang (ANTARA) - Dua bulan menjalin hubungan asmara terlarang atau perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial M yang  berstatus istri orang, pria berinisial MSJ yang menjadi ketua RT di Dusun Mangge Nae Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, diamuk masa, Senin (2/3) dini hari. 

Warga yang mengetahui perselingkuhan tersebut langsung mencari dan mengejar keduanya dan sempat diamuk masa yang emosi. 

Untungnya aksi masa dihalangi oleh Anggota Polsek Dompu di bawah kendali Kanit IK Polsek Dompu, Aiptu Gunawan Husni Jaya, yang sigap tiba di lokasi. Polisi lalu mengamankan dua pasangan tersebut.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah, di Dompu, Senin, mengatakan, polisi memutuskan mengevakuasi dan membawa tersangka M terlebih dahulu ke Mapolsek Dompu, kemudian menyusul MSJ untuk menghindari amukan masa. 

“Pada saat tersangka MSJ ingin dievakuasi polisi, massa semakin berdatangan, dan polisi kesulitan mengevakuasi pelaku karena dilempar warga menggunakan batu,” katanya.

Massa Yang mulai memanas juga melakukan pengrusakan rumah warga, Beko, tempat pelaku diamankan dengan cara melempar batu dan merusak semua lampu untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.

Pelaku MSJ berhasil diamankan sekitar Pukul 03.45 WITE setelah Anggota Dalmas Polres Dompu yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Dompu, AKP Komang Astrawan tiba di TKP dan melakukan Koordinasi untuk melakukan  evakuasi terhadap pelaku.

“Saat dievakuasi Polisi, warga menghalangi dan ingin menghakimi pelaku, akibatnya pelaku mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka memar pada pelisi mata kiri dan kanan dan rasa sakit pada tubuh akibat diamuk masa. Pelaku lalu dibawa ke Rumah Sakit,” jelasnya.

Hubungan perselingkuhan yang terjadi selama dua bulan awalnya diketahui oleh anak tiri MSJ, Putra Ramadhan, yang melihat ada bayangan yang masuk ke rumah pelaku M yang berdekatan dengan rumah pelaku MSJ.

Untuk memastikannya, Putra lalu mengintip dan menggedor pintu rumah M dan menanyakan siapa yang masuk ke dalam rumahnya. Tersangka M akhirnya beradu mulut dengan Putra, sehingga MSJ kesal dan ke luar dari rumah M untuk memukul Putra menggunakan kayu balok.

Warga yang mendengar kejadian tersebut akhirnya berdatangan dan mengetahui bahwa M dan MSJ berselingkuh, warga lalu berkumpul dan mengejar ke duanya.
Tidak menutup kemungkinan dari kejadian tersebut mengakibatkan pihak keluarga M merasa keberatan dan aksi lainnya yang menyebabkan gangguan kambtibmas.

Polisi lalu mengimbau warga agar tidak melakukan hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban, karena kasus ini telah ditangani oleh polisi.

Pewarta : Feri Mukmin Pertama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024