Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam keras perbuatan tersangka IF (24), seorang ibu yang tega membunuh anak tirinya, AN (6) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Kami mengecam perlakuan salah yang mengakibatkan anak meninggal dunia," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Nahar menambahkan, KemenPPPA terus memantau proses hukum kasus ini dan memastikan pengasuhan anak kandung pelaku tetap dilakukan dengan baik.
"Kami terus pantau proses hukum dan juga pengasuhan anak dari pelaku yang sudah ditahan," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (20/8), korban anak meninggal dunia setelah mengalami kelaparan dan kekerasan fisik yang berulang yang dilakukan oleh tersangka. Pada Rabu (21/8), pelaku menyembunyikan jenazah korban dengan cara membungkusnya, lalu disembunyikan di belakang rumah.
Baca juga: Menteri PPPA Bintang target selesaikan regulasi pemberdayaan perempuan
Baca juga: Disdik: Sekolah-orang tua di Mataram perlu sinergi cegah kekerasan anak
Keesokan harinya, ayah kandung korban pulang ke rumah dan menanyakan keberadaan korban kepada pelaku. Pelaku mengarang cerita bahwa korban dibawa oleh orang ke Jakarta.
Sementara pelaku mengaku pada ibu kandungnya bahwa korban sudah tiada. Kasus ini terbongkar lantaran ibu kandung pelaku menghubungi ayah kandung korban dan memberi tahu bahwa korban telah meninggal dan disembunyikan di belakang rumah.
Berita Terkait
KPAI tekankan peran semua pihak cegah kekerasan seksual
Jumat, 4 Oktober 2024 6:04
KPPPA mendukung penegakan hukum anak berkonflik
Sabtu, 7 September 2024 4:42
KPPPA minta polisi dalami motif pelaku kekerasan seksual
Jumat, 6 September 2024 21:09
Hukuman pelaku kekerasan seksual anak Sumenep agar diperberat
Rabu, 4 September 2024 5:20
Menteri PPPA Bintang target selesaikan regulasi pemberdayaan perempuan
Senin, 2 September 2024 20:58
Disdik: Sekolah-orang tua di Mataram perlu sinergi cegah kekerasan anak
Senin, 26 Agustus 2024 17:01
Pelajar di Lombok Tengah kampanye gerakan pencegahan kekerasan anak
Selasa, 20 Agustus 2024 13:38
DP3A Mataram bangga menerima laporan kasus kekerasan anak dan perempuan
Senin, 19 Agustus 2024 17:08