Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam keras perbuatan tersangka IF (24), seorang ibu yang tega membunuh anak tirinya, AN (6) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Kami mengecam perlakuan salah yang mengakibatkan anak meninggal dunia," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Nahar menambahkan, KemenPPPA terus memantau proses hukum kasus ini dan memastikan pengasuhan anak kandung pelaku tetap dilakukan dengan baik.
"Kami terus pantau proses hukum dan juga pengasuhan anak dari pelaku yang sudah ditahan," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (20/8), korban anak meninggal dunia setelah mengalami kelaparan dan kekerasan fisik yang berulang yang dilakukan oleh tersangka. Pada Rabu (21/8), pelaku menyembunyikan jenazah korban dengan cara membungkusnya, lalu disembunyikan di belakang rumah.
Baca juga: Menteri PPPA Bintang target selesaikan regulasi pemberdayaan perempuan
Baca juga: Disdik: Sekolah-orang tua di Mataram perlu sinergi cegah kekerasan anak
Keesokan harinya, ayah kandung korban pulang ke rumah dan menanyakan keberadaan korban kepada pelaku. Pelaku mengarang cerita bahwa korban dibawa oleh orang ke Jakarta.
Sementara pelaku mengaku pada ibu kandungnya bahwa korban sudah tiada. Kasus ini terbongkar lantaran ibu kandung pelaku menghubungi ayah kandung korban dan memberi tahu bahwa korban telah meninggal dan disembunyikan di belakang rumah.
Berita Terkait
Indonesia darurat kekerasan seksual perempuan dan anak
Selasa, 17 Desember 2024 5:12
Orang tua di Mataram diminta waspada saat anak bertemu orang asing
Senin, 16 Desember 2024 10:34
Menteri Arifah mengajak masyarakat berani laporkan kekerasan
Jumat, 15 November 2024 19:36
KemenPPPA dampingi anak korban penganiayaan ibu
Jumat, 15 November 2024 4:13
Pentingnya bangun hubungan baik guru, orang tua, dan siswa
Selasa, 12 November 2024 4:30
Usulan RUU Perlindungan Guru juga akan lindungi anak didik
Jumat, 1 November 2024 6:17
Hak hidup-tumbuh kembang anak harus diprioritaskan saat bencana
Rabu, 30 Oktober 2024 21:29
DP3A edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak SD dan SMP di Mataram
Selasa, 22 Oktober 2024 15:25