Jakarta (ANTARA) - Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Polri Kramat Jati menyebutkan tidak ada tanda kekerasan pada pelaku pembunuhan yang juga ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho, bernama Alex Iskandar (AI).
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya," kata Dokter Forensik Pusdokkes RS Polri, Kramat Jati, Dokter Farah saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Farah menjelaskan berdasarkan pemeriksaan keseluruhan dari jenazah tersebut hanya ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher.
"Itu diduga sesuai dengan pola gambarannya sesuai dengan kasus gantung (diri)," katanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan pihaknya telah mengajukan kepada keluarga untuk dilakukan autopsi kepada jenazah.
"Kami juga mengajukan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi, tetapi pihak keluarga belum berkenan. Kita menghormati proses kedukaan dari pihak keluarga," katanya.
Kepolisian membenarkan pelaku pembunuhan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditemukan meninggal usai minta ganti celana.
"Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Polisi mengungkap motif cemburu dan kronologi lengkap penusukan di Jaktim
Budi mengatakan awalnya pada Minggu (23/11) pagi pukul 06.00 WIB, tersangka izin untuk ke toilet, sehingga dia dianggap sudah buang air di celana. Namun, ternyata celana pendek itu kotor, kemudian dia meminta celana panjang untuk diganti.
"Jam 09.00 WIB pagi ditemukan oleh rekannya tadi yaitu saksi kunci inisial G melihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri," ucapnya.
Baca juga: Polda NTB belum temukan keterlibatan perwira di pembunuhan Brigadir Esco
Kepolisian mengungkap motif pembunuhan anak bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya bernama Alex Iskandar (AI) karena cemburu dengan istrinya. Dari proses pemeriksaan oleh penyidik, dikatakan terlapor memiliki dorongan emosional dan niat untuk melakukan balas dendam yang berawal dari rasa cemburu.
