Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengimbau warga untuk tidak menggelar "nyongkolan" dahulu atau prosesi arak-arakkan pernikahan karena mengundang keramaian guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Saya pikir nyongkolan termasuk dalam imbauan Wali Kota Mataram tersebut," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, H Nizar Denny Cahyadi kepada Antara, Minggu malam.

Kendati demikian, ia menyatakan 
secara spesifik imbauan larangan nyongkolan tidak ada, tetapi dalam surat edaran walikota terkait melarang keramaian memang ada.

Surat edaran itu berupa imbauan ke masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Sebelumnya juga, Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengambil kebijakan meniadakan kegiatan CFD (car free day) yang dilaksanakan di Jalan Udayana setiap hari Minggu mulai pukul 06.00-09.00 Wita, untuk meminimalisir potensi dan dampak akibat covid-19.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Rabu, mengatakan, kebijakan itu diambil sebagai upaya pemerintah kota mengurangi kegiatan berskala besar atau masif yang berpotensi menjadi wadah penyebaran virus covid-19.

"CFD kita tiadakan untuk sementara dua kali hari Minggu yakni tanggal 22 dan 29 Maret 2020. Selanjutnya, akan kita evaluasi apakah akan diperpanjang atau tidak," katanya.

Di sisi lain, pemerintah kota mengimbau agar sebisa mungkin masyarakat dapat mengurangi kegiatan dikeramaian, karenanya tidak hanya CFD yang ditiadakan, sejumlah agenda penting yang melibatkan peserta dengan jumlah banyak juga dibatalkan.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, kita harus kompak dan melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Menurutnya, sejumlah agenda dibatalkan itu antara lain pada Kamis (19/3) pertemuan dengan 1.800 kader, menyusul Jumat (20/3) pertemuan dengan kepala lingkungan se-Kota Mataram bersama para pemangku kepentingan terkait antisipasi bencana, termasuk sejumlah agenda tingkat kecamatan dan kelurahan.


 

Pewarta : Riza Fahriza/Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024