Taliwang (ANTARA) - Polres Sumbawa Barat menutup sementara kegiatan besuk tahanan di Rumah Tahanan Mapolres Sumbawa Barat sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Sesuai perintah pimpinan waktu besuk tahanan untuk sementara ditutup atau ditiadakan," kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK., saat dikonfirmasi, di Taliwang, Sabtu. 

Kebijakan tersebut diterapkan oleh Polres Sumbawa Barat untuk mencegah para tahanan kontak langsung dengan keluarga atau orang-orang yang datang menjenguk hingga waktu yang tidak ditentukan.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga telah menerapkan sejumlah langkah preventif guna mencegah penyebaran COVID-19, seperti pengecekan suhu tubuh para tahanan secara berkala dan melakukan olah raga setiap pagi.

“Tahanan kami himbau untuk menyempatkan diri berjemur pada jam 8.00 sampai 10.00 Wita dengan estimasi selama 30 menit dalam pengawasan petugas jaga,” katanya.

Para tahanan juga diharuskan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar Rutan baik itu ruangan sel atau blok.

Selain tahanan, Kapolres juga menghimbau petugas jaga untuk selalu menjaga kebugaran dan kesehatan, minum vitamin, menerapkan hidup bersih dan sehat agar tetap fit dalam menjalankan tugas.

Walaupun menutup jam besuk tahanan, Jajaran Polres Sumbawa Barat tidak libur, pelayanan laporan Polisi, samsat dan beberapa pelayanan lainnya masih bisa dilayani.

“aparat kepolisian dalam tugas menjaga keamanan masyarakat tidak ada libur, jika libur tidak ada yang akan mengayomi masyarakat,” katanya.

Pewarta : Feri Mukmin Pertama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024