Real Count KPU Pilkada Papua 2024 terbaru, Mathius-Aryoko unggul 50,49 persen suara

id KPU RI,Real Count KPU RI,Pilkada Papua 2024,Real Count Pilkada Papua 2024,Pilkada Papua,Real Count Pilkada Papua,KPU Papua

Real Count KPU Pilkada Papua 2024 terbaru, Mathius-Aryoko unggul 50,49 persen suara

Tangkapan layar - Real Count KPU Pilkada Papua 2024 terbaru, Mathius-Aryoko unggul 50,49 persen suara, Kamis (28/11/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta (ANTARA) - Hasil sementara penghitungan suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Mathius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen unggul sementara dari pasangan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai di Papua.

Pewarta ANTARA yang memantau situs web pilkada2024.kpu.go.id, Kamis, melaporkan data per pukul 14.03 WIB jumlah suara yang masuk sebanyak 1.377 TPS dari 2.023 TPS atau 68,07 persen.
 
Berikut hasilnya yang disusun berdasarkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua:
 
1. Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai: 49,51 persen atau 179.255 suara,
2. Mathius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen: 50,49 persen atau 182.803 suara.
 
Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pilkada 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
 
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pilkada dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Perkembangan hasil real count KPU dapat dilihat di sini.
 
Diketahui, tahap pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota telah dilaksanakan pada 27 November 2024.
 
Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.
 
Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 28 November-3 Desember 2024. Selanjutnya, tingkat kabupaten/kota dimulai pada 29 November-6 Desember 2024. Kemudian, tingkat provinsi dimulai pada 30 November-9 Desember 2024.
 
Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada 29 November-12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada 30 November-15 Desember 2024.