Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak 29 orang berkebangsaan China diterbangkan ke Jakarta karena tidak memiliki dokumen sebagai tenaga kerja asing (TKA) ketika berada di lokasi PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang Bintan, Hasfarizal Handra, di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Jumat, mengatakan ke-29 orang TKA asal China itu diberangkatkan ke Jakarta lantaran tidak memiliki dokumen sebagai TKA.
Sementara 10 orang TKA asal China lainnya, tambah dia, sehari sebelumnya (Kamis, 2/4) telah diterbangkan le Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Raja Haji Fisabilillah.
"Jadi totalnya ada 39 orang yang diterbangkan ke Jakarta," ujarnya.
Hasfarizal menjelaskan TKA itu belum sempat bekerja. Mereka memiliki keahlian sebagai konsultan yang memberi pengarahan dalam penggunaan peralatan di PT BAI.
Sebanyak 39 orang TKA itu diterbangkan ke Jakarta lantaran mereka ke Bintan melalui perjalanan dari Jakarta menuju Batam, kemudian ke Bintan dengan menggunakan kapal cepat.
"Mereka harus urus izin untuk untuk bekerja. Setelah lengkap, baru mereka dapat kembali ke Bintan untuk bekerja di PT BAI," katanya.
Hasfarizal mengemukakan pengusiran TKA dari Bintan bukan semata-mata berdasarkan keputusan Pemkab Bintan, melainkan hasil rapat dengan instansi vertikal.
"Ini keputusan bersama," katanya.
Beberapa hari lalu, kehadiran TKA China di Bintan sempat menimbulkan protes dari sejumlah kalangan. Protes yang dilakukan berhubungan dengan isu COVID-19 dan ratusan warga Bintan yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) sebagai imbas dari COVID-19.
Bupati Bintan Apri Sujadi menegaskan tidak menolak kehadiran TKA jika sesuai prosedur. Namun pihak perusahaan juga harus memastikan bahwa TKA tersebut tidak menimbulkan permasalahan kesehatan dan sosial.
TKA yang masuk ke Bintan, menurut dia menyakiti perasaan warga Bintan, terutama yang baru di-PHK.
"Saya harus berdiri di depan masyarakat. Saya minta pihak perusahaan juga memerhatikan persoalan ini, bahwa sekarang masyarakat lagi sedih, risau akibat COVID-19," demikian Apri Sujadi.
Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang Bintan, Hasfarizal Handra, di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Jumat, mengatakan ke-29 orang TKA asal China itu diberangkatkan ke Jakarta lantaran tidak memiliki dokumen sebagai TKA.
Sementara 10 orang TKA asal China lainnya, tambah dia, sehari sebelumnya (Kamis, 2/4) telah diterbangkan le Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Raja Haji Fisabilillah.
"Jadi totalnya ada 39 orang yang diterbangkan ke Jakarta," ujarnya.
Hasfarizal menjelaskan TKA itu belum sempat bekerja. Mereka memiliki keahlian sebagai konsultan yang memberi pengarahan dalam penggunaan peralatan di PT BAI.
Sebanyak 39 orang TKA itu diterbangkan ke Jakarta lantaran mereka ke Bintan melalui perjalanan dari Jakarta menuju Batam, kemudian ke Bintan dengan menggunakan kapal cepat.
"Mereka harus urus izin untuk untuk bekerja. Setelah lengkap, baru mereka dapat kembali ke Bintan untuk bekerja di PT BAI," katanya.
Hasfarizal mengemukakan pengusiran TKA dari Bintan bukan semata-mata berdasarkan keputusan Pemkab Bintan, melainkan hasil rapat dengan instansi vertikal.
"Ini keputusan bersama," katanya.
Beberapa hari lalu, kehadiran TKA China di Bintan sempat menimbulkan protes dari sejumlah kalangan. Protes yang dilakukan berhubungan dengan isu COVID-19 dan ratusan warga Bintan yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) sebagai imbas dari COVID-19.
Bupati Bintan Apri Sujadi menegaskan tidak menolak kehadiran TKA jika sesuai prosedur. Namun pihak perusahaan juga harus memastikan bahwa TKA tersebut tidak menimbulkan permasalahan kesehatan dan sosial.
TKA yang masuk ke Bintan, menurut dia menyakiti perasaan warga Bintan, terutama yang baru di-PHK.
"Saya harus berdiri di depan masyarakat. Saya minta pihak perusahaan juga memerhatikan persoalan ini, bahwa sekarang masyarakat lagi sedih, risau akibat COVID-19," demikian Apri Sujadi.