Taliwang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan menyiapkan lokasi karantina khusus kepada Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yang bandel atau tidak mau mengikuti imbauan pemerintah untuk tetap diam di rumah selama masa karantina.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Hj Erna Idawati di Taliwang, KSB, Sabtu (9/5) malam, mengatakan, lokasi khusus disiapkan pemerintah kepada PTTG bandel untuk mencegah keresahan masyarakat dan menghentikan penularan Covid-19.
"Kami siapkan sebuah lokasi dengan fasilitas yang standar, layak buat dijadikan lokasi karantina," katanya.
Dia juga menjelaskan, sebenarnya PPTG bisa melakukan isolasi mandiri di rumah tetapi jika ada yang bandel atau PPTG yang tidak diterima keluarga dan yang tidak memiliki ruang cukup untuk karantina mandiri di rumah.
Cara ini dilakukan agar PPTG di KSB bisa diarahkan untuk terus diam dalam rumah dan tidak keluar selama 14 hari masa karantina.
"PPTG Bandel ini tidak banyak, cuma beberapa saja, karena di desa-desa tetap dipantau oleh aparat dan petugas kesehatan," jelasnya.
Sejauh ini, baru ada satu bangunan yang disumbangkan oleh salah satu pejabat di KSB untuk digunakan sebagai lokasi karantina yang berisi 20 kamar.
"Kami akan melakukan pengecekan dulu, biar bisa dilengkapi apa yang kurang di lokasi tersebut," jelasnya.
Pihaknya menyediakan lokasi khusus PPTG karena rumah isolasi di Rusunawa hanya digunakan untuk isolasi pasien yang positif dan kontak erat yang dinyatakan reaktif.
Selama karantina, pemerintah menanggung semua konsumsi, bahkan pemerintah juga menanggung kurang lebih 40 orang kontak erat atau keluarga dari pasien positif.
"Kami tanggung semua konsumsi mereka karena selama karantina mereka kan tidak bisa mencari nafkah," katanya.
Bukan saja itu, pemerintah melalui dinas Komunikasi dan Informatika telah menyediakan Wi-Fi di lokasi Rusunawa untuk dapat diakses oleh para pasien.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Hj Erna Idawati di Taliwang, KSB, Sabtu (9/5) malam, mengatakan, lokasi khusus disiapkan pemerintah kepada PTTG bandel untuk mencegah keresahan masyarakat dan menghentikan penularan Covid-19.
"Kami siapkan sebuah lokasi dengan fasilitas yang standar, layak buat dijadikan lokasi karantina," katanya.
Dia juga menjelaskan, sebenarnya PPTG bisa melakukan isolasi mandiri di rumah tetapi jika ada yang bandel atau PPTG yang tidak diterima keluarga dan yang tidak memiliki ruang cukup untuk karantina mandiri di rumah.
Cara ini dilakukan agar PPTG di KSB bisa diarahkan untuk terus diam dalam rumah dan tidak keluar selama 14 hari masa karantina.
"PPTG Bandel ini tidak banyak, cuma beberapa saja, karena di desa-desa tetap dipantau oleh aparat dan petugas kesehatan," jelasnya.
Sejauh ini, baru ada satu bangunan yang disumbangkan oleh salah satu pejabat di KSB untuk digunakan sebagai lokasi karantina yang berisi 20 kamar.
"Kami akan melakukan pengecekan dulu, biar bisa dilengkapi apa yang kurang di lokasi tersebut," jelasnya.
Pihaknya menyediakan lokasi khusus PPTG karena rumah isolasi di Rusunawa hanya digunakan untuk isolasi pasien yang positif dan kontak erat yang dinyatakan reaktif.
Selama karantina, pemerintah menanggung semua konsumsi, bahkan pemerintah juga menanggung kurang lebih 40 orang kontak erat atau keluarga dari pasien positif.
"Kami tanggung semua konsumsi mereka karena selama karantina mereka kan tidak bisa mencari nafkah," katanya.
Bukan saja itu, pemerintah melalui dinas Komunikasi dan Informatika telah menyediakan Wi-Fi di lokasi Rusunawa untuk dapat diakses oleh para pasien.