Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Sebanyak 16.074 warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menerima bantuan sosial tunai sebagai kompensasi pemerintah kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 yang mulai dicairkan pada 14 Mei 2020.
"Hari ini pencairan bantuan sosial tunai dimulai Kecamatan Dringu dengan jumlah penerima sebanyak 1.243 orang dan penyaluran bantuan itu dilakukan di Kantor Pos Indonesia di Dringu," kata Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Achmad Arif di Kabupaten Probolinggo, Kamis.
Program bantuan sosial tunai sengaja didistribusikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui dinas sosial (dinsos) kabupaten/kota se-Indonesia, salah satunya masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, program bantuan sosial tunai diberikan untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo yang tidak terdata pada program-program bantuan sosial lainnya dan jumlah masyarakat yang memperoleh bantuan akibat terdampak pandemi COVID-19 telah disampaikan kepada Kemensos.
"Masing-masing penerima bantuan sosial tunai mendapatkan uang sebesar Rp600 ribu setiap bulan selama tiga bulan, sejak Mei sampai dengan Juli 2020," tuturnya.
Ia mengatakan bantuan sosial tunai itu disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, sehingga masyarakat Kabupaten Probolinggo yang terdata dan berhak menerima bantuan itu dapat mengambil di PT Pos Indonesia di tiap-tiap daerah.
"Dengan ketentuan penerima pada saat mengambil dana bantuan sosial tunai harus mematuhi ketentuan protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi COVID-19," katanya.
Sementara itu, di Kabupaten Probolinggo terdapat lima kelurahan yang mendapatkan bantuan dari Kemensos, berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan jumlah sebanyak 1.811 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak pandemi COVID-19.
Alat pembayaran yang digunakan adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai uang elektronik dan penyalur bantuan sosial pada KPM Kemensos Republik Indonesia.
Kemensos menetapkan program BPNT senilai Rp 200 ribu dan setiap KPM yang memiliki KKS berpeluang untuk mendatangi agen e-warung yang telah ditunjuk oleh bank penyalur, para penerima hanya menggesekkan kartu tersebut.
Penerima berhak mendapatkan beras dan telur dengan ketentuan nilai Rp100 ribu dan menambahkan suplemen senilai Rp100 ribu untuk setiap KPM yang merupakan bagian penting penanganan dampak COVID-19.
"Hari ini pencairan bantuan sosial tunai dimulai Kecamatan Dringu dengan jumlah penerima sebanyak 1.243 orang dan penyaluran bantuan itu dilakukan di Kantor Pos Indonesia di Dringu," kata Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Achmad Arif di Kabupaten Probolinggo, Kamis.
Program bantuan sosial tunai sengaja didistribusikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui dinas sosial (dinsos) kabupaten/kota se-Indonesia, salah satunya masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, program bantuan sosial tunai diberikan untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo yang tidak terdata pada program-program bantuan sosial lainnya dan jumlah masyarakat yang memperoleh bantuan akibat terdampak pandemi COVID-19 telah disampaikan kepada Kemensos.
"Masing-masing penerima bantuan sosial tunai mendapatkan uang sebesar Rp600 ribu setiap bulan selama tiga bulan, sejak Mei sampai dengan Juli 2020," tuturnya.
Ia mengatakan bantuan sosial tunai itu disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, sehingga masyarakat Kabupaten Probolinggo yang terdata dan berhak menerima bantuan itu dapat mengambil di PT Pos Indonesia di tiap-tiap daerah.
"Dengan ketentuan penerima pada saat mengambil dana bantuan sosial tunai harus mematuhi ketentuan protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi COVID-19," katanya.
Sementara itu, di Kabupaten Probolinggo terdapat lima kelurahan yang mendapatkan bantuan dari Kemensos, berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan jumlah sebanyak 1.811 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak pandemi COVID-19.
Alat pembayaran yang digunakan adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai uang elektronik dan penyalur bantuan sosial pada KPM Kemensos Republik Indonesia.
Kemensos menetapkan program BPNT senilai Rp 200 ribu dan setiap KPM yang memiliki KKS berpeluang untuk mendatangi agen e-warung yang telah ditunjuk oleh bank penyalur, para penerima hanya menggesekkan kartu tersebut.
Penerima berhak mendapatkan beras dan telur dengan ketentuan nilai Rp100 ribu dan menambahkan suplemen senilai Rp100 ribu untuk setiap KPM yang merupakan bagian penting penanganan dampak COVID-19.