Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menaruh atensi terhadap fenomena yang cukup viral di media sosial atas keberadaan grup "Gay Lombok" pada platform Facebook dengan jumlah pengikut mencapai 3.300 anggota.

Kepala Subdirektorat V Reskrimum Polda NTB AKBP Moch. A. Fauzi di Mataram, Jumat, mengaku telah menindaklanjuti persoalan yang menjadi salah satu penyakit masyarakat ini atas adanya aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan grup media sosial tersebut.

"Untuk grup itu, kami sudah melaporkan agar ditutup. Selanjutnya, untuk prosesnya akan kami kembangkan," katanya.

Baca juga: Resahkan Warga, Pemprov NTB laporkan lima grup gay di Facebook ke Komdigi

Dari segi pidana, lanjut dia, pihaknya masih melakukan penelusuran. Keberadaan dari pengelola grup dan aktivitas di dunia nyata masuk dalam penyelidikan kepolisian.

"Langkah awal, sudah kami koordinasikan dan bahas bersama direktorat PPA," ucap dia.

Keberadaan grup media sosial "Gay Lombok" ini cukup menyedot perhatian publik di jagat maya. Ada jua grup media sosial serupa yang membawa nama kelompok dari wilayah kabupaten, "Gay Lotim" dengan jumlah pengikut 1.900 anggota dan "Gay Semua (Mataram)" dengan pengikut sebanyak 1.300 anggota.

Dari pantauan, tidak sedikit para pengguna akun yang memberikan komentar bernada penolakan keras dari keberadaan grup media sosial tersebut.

Baca juga: Praktik pijat plus khusus gay digerebek, 11 pria digelandang ke kantor polisi
Baca juga: Peserta pesta homo berusia 20-40 tahun



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026