Ambon (ANTARA) - Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Polda Maluku, mengakui satu jasad manusia yang ditemukan telah menjadi kerangka pada akhir Mei 2020 berjenis kelamin pria dan usianya di atas 60 tahun.

"Hasil autoupsi tim medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tantui memastikan kerangka manusia tersebut berjenis kelamin pria dan tidak ada tanda-tanda kekerasan korban dibunuh," kata Kasubag Humas Polresta setempat, Iptu Titan Firmansyah di Ambon, Sabtu.

Meski pun jenis kelamin korban sudah diketahui, namun identitasnya belum terungkap dan sejauh ini belum ada yang datang ke kantor polisi mengaku sebagai pihak keluarga korban.

Jasad yang ditemukan sudah dalam bentuk kerangka ini juga diduga meninggal dunia sudah lebih dari satu tahun, namun Polresta Pulau Ambon tidak pernah menerima laporan orang hilang yang ciri-ciri pakaiannya sama dengan yang melekat pada tubuh korban.

Ketika ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Dino pada tanggal 27 Mei 2020 dan dievakuasi polisi tanggal 30 Mei 2020, korban masih menggunakan baju kaos oblong warna hijau bertuliskan angka 68 dan celana panjang kain berwarna Hitam.

Menurut dia, identitas korban maupun penyebab kematiannya masih menjadi misteri namun polisi telah mengambil sampel Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) melalui tulang dan rambutnya untuk diteliti.

"Kami berharap bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri menggunakan pakaian seperti ini bisa menghubungi kantor polisi," tandas Firmansyah.

Pewarta : Daniel Leonard
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024