Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Ratusan botol minuman keras oplosan diamankan Polsek Keruak, Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, sepanjang Juni 2020.

"Selama Juni menggelar patroli, ada ratusan  botol minuman keras  tradisional, berhasil diamankan,"  ungkap Kapolsek Keruak Ipda Nurlana, Selasa.

Menurut dia, karena miras dan narkoba ini menjadi atensi jajarannya, sebagaimana kesepakatan bersama yang telah di jalin bersama Forkopinda, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kecamatan Keruak.

"Semua ini kita lakukan sebagai upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Keruak," katanya.

Lebih lanjut, Nurlana mengatakan, digencarnya kegiatan patroli  dilakukan, menindaklanjuti laporan masyarakat, sehingga kegiatan patroli lebih digencarkan di wilayah yang terindikasi lokasi penjualan miras.

"Kegiatan pemberantasan miras dan narkoba di wilayah Keruak ini akan terus digencarkan, terlebih lagi adanya dukungan para tokoh," jelasnya.

Terhadap para pemilik miras, mereka tetap di berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Perda Miras No 8 tahun 2002.

Sedangkan barang bukti miras nantinya akan dilakukan pemusnahan dengan mengundang para tokoh yang ada di Kecamatan Keruak.

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024